Berita Wonogiri Terbaru
Oknum Guru Predator Anak di Wonogiri Kini Dipenjara, Tapi Masih Terima Gaji dari Negara
Oknum Guru olahraga di Wonogiri, P (35) saat ini sudah dipenjara lantaran kasus pencabulan yang menjeratnya.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Oknum Guru olahraga di Wonogiri, P (35) saat ini sudah dipenjara lantaran kasus pencabulan yang menjeratnya.
Sementara waktu ini, dia juga dibebas tugaskan dari jabatannya untuk mengajar.
Ia diketahui sebagai guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajar di salah satu SD negeri di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri.
Baca juga: Kasihan, Korban Pencabulan di Klaten Batinnya Tertekan, Tak Berani Keluar Rumah Sendiri
Baca juga: Kata Anak Anggota DPRD Kota Bekasi yang Jadi Pelaku Pencabulan: Korban Dijual Lewat Aplikasi MiChat
P dilaporkan ke polisi karena melakukan tindakan pencabulan terhadap muridnya sendiri yang sesama jenis, berinisial JH.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Suharno, menyayangkan atas terjadinya kasus itu. Pihaknya mengaku baru mendapatkan laporan.
"Laporan baru saja kami terima atas penahanan saudara P karena kasus itu. Akan segera kami tindak lanjuti," kata Suharno, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: 5 Fakta Kasus Pencabulan Bermodus Ritual Mandi Kembang di Depok, Pelaku Klaim untuk Penyucian Diri
Saat ini, pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan polisi. Sementara itu, kata Suharno, BKD akan melakukan tindakan dari sisi kepegawaian.
"Kami akan bertindak dari sisi kepegawaian. Urusan hukum menjadi ranah polisi," kata dia.
Tersangka P, untuk saat ini akan dibebaskan dari tugas dan jabatannya karena sedang menjalani proses hukum. Menurut Suharno, hal itu agar tidak menghambat proses hukum yang sedang terjadi.
Dengan begitu, tersangka hanya akan mendapatkan 50 persen dari gajinya karena saat ini tidak menjalankan tugasnya sebagai guru, yakni mengajar.
"Sementara akan kami bebaskan dari tugas dan jabatannya, kan saat ini sedang ditahan, jadi dia tidak mengajar," imbuhnya.
Korban Menangis
Kasus pencabulan yang dilakukan seorang Guru Olahraga di Wonogiri mencoreng dunia pendidikan.
Bahkan, aksi pencabulan ini dilakukan sampai dua tahun lamanya.