Berita Solo Raya Terbaru
Tak Hanya di Karanganyar, Siswi Kelas 1 SMA di Wonogiri Juga Melahirkan Bayi saat Sekolah Online
Kabar mengejutkan di dunia pendidikan saat berjalannya pembelajaran online atau jarak jauh di tengah pandemi kembali terjadi.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kabar mengejutkan di dunia pendidikan saat berjalannya pembelajaran online atau jarak jauh di tengah pandemi kembali terjadi.
Bukan prestasi, tetapi informasi miris yang membuat hati orang tua tersayat.
Setelah beberapa waktu ada siswi SMP di Kabupaten Karanganyar melahirkan, kini terungkap siswi kelas 1 SMA di Wonogiri juga mengalami hal serupa.
Dia adalah P, gadis ABG 15 tahun yang akhirnya terungkap oleh polisi setelah membuang bayinya sendiri di Donoharjo RT 5 RW 2, Desa Wuryorejo.
Dari informasi yang didapatkan TribunSolo.com, pasangan dari siswi itu merupakan teman sebayanya dengan umur dan kelas yang sama di SMA.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan kedua pelaku yang merupakan ibu dan ayah bayi resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: BREAKING NEWS : Ini Sosok Pembuang Bayi di Wonogiri yang Dicokok Polisi,Ternyata Masih di Bawah Umur
Baca juga: Update Kondisi Bayi Mutiara yang Dibuang Ibunya di Wonogiri,Ternyata hingga Kini Belum Bisa Diadopsi
Si ibu adalah P (15) sementara ayahnya juga berusia sama.
"Pelaku masih dibawah umur, statusnya pelajar kelas X di salah satu sekolah menengah atas di Wonogiri," ungkap dia saat konferensi pers di Polres Wonogiri pada Jumat (10/9/2021).
Terungkap di lapangan, jika ibu bayi itu membuang bayinya tanpa sepengetahuan orang lain.
Selama ini, pelaku juga menyembunyikan kehamilan dari pihak keluarga.
"Bayi tidak prematur alias sudah waktunya lahir, namun pihak keluarga tidak ada yang tahu karena selalu memakai pakaian yang besar," aku dia.
Ibu bayi melahirkan anaknya tanpa bantuan orang lain atau melahirkan sendiri.
Dikatakan, karena takut, ia tega membuang anaknya karena masih pelajar dan tidak bersuami.
"Dalam kurun waktu 24 jam kita berhasil ungkap, ibu bayi ini kita bawa ke rumah sakit karena mengalami pendarahan," kata dia.
Pelaku terancam Pasal 308 KUHP j.o Undang-undang Republik Indonesia Tahun 2012 tantang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Karena masih di bawah umur, kata Dydit, pihaknya melibatkan beberapa unsur terkait dalam penanganan kasus ini.
"Karena anak di bawah umur, prosesnya secara khusus, saat ini kedua tersangka tidak kami tahan," jelas dia.
Meski keluarga bayi itu sudah ditemukan, bayi itu saat ini masih dalam pengawasan puskesmas.
"Untuk kejelasan bayi akan dikembalikan ke pihak keluarga atau ada kemungkinan lain, akan dibahas lebih lanjut dengan sejumlah pihak terkait," aku dia.
Sebelumnya, warga dihebohkan dengan penemuan bayi yang berada di dalam kardus di sekitar jembatan di Donoharjo RT 5 RW 2 yang, Selasa (24/8/2021).
Bayi tersebut berjenis kelamin perempuan.
Saat ditemukan, bayi malang tersebut berbalut kain jarik dan dimasukkan ke dalam kardus bekas mie instan.
Tak hanya itu, mulut bayi pun diplester oleh pelaku yang membuangnya.
Baca juga: Update Kondisi Bayi Mutiara yang Dibuang Ibunya di Wonogiri,Ternyata hingga Kini Belum Bisa Diadopsi
Baca juga: Kesedihan Keluarga Boyolali, Kemarin Neneknya yang Stroke Meninggal, Kini Cucunya Bayi Hidrosefalus
Saksi kejadian adalah Pranata Oditia Graha (29) yang letak rumahnya tak jauh dari TKP.
Sekitar pukul 06.30 pagi, seperti biasa dia akan memberi pakan kepada burung peliharaannya yang digantung di teras.
Saat itu, dia melihat adanya kardus di sisi jembatan.
"Saya penasaran kok ada kardus disana, saya intip kok ada tangan, kemudian dibuka pelan-pelan pakai kayu disaksikan beberapa warga," jelasnya.
Mengetahui di dalam kardus ada bayi, Pranata langsung melaporkan hal itu ke pihak RT dan Lurah kemudian diteruskan ke pihak kepolisian untuk dilakukan olah TKP.
Temuan tersebut membuat geger warga sekitar dan beberapa orang yang melintas.
"Kasian bayinya, ramai banyak orang yang melihat juga," kata dia.
Siswi di Karanganyar
Nasib pilu harus dijalani seorang anak baru gede (ABG) karena 'dipaksa' menjadi ibu di saat usianya belum mencukupi.
Dia adalah siswi kelas 9 atau 3 SMP Negeri di Kabupaten Karanganyar, berinisial A.
Di saat usianya masih 14-15 tahun, gadis itu harus mengandung selama 9 bulan dan baru saja melahirkan.
Terlebih saat mengandung dirinya tengah menjalani pembelajaran online selama pandemi.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Tribunsolo.com, A dilarikan ke rumah sakit secara normal pada Minggu (22/8/2021) lalu.
Dirinya tercatat sebagai siswa kelas 9 di SMP Negeri favorit di Kabupaten Karanganyar.
Saat masuk ke sekolah tersebut lewat jalur zonasi.
Baca juga: Cerita Warga Pontang-panting Cari Vaksin Dosis Kedua di Solo : Akui Lelah Diminta Menunggu Terus
Baca juga: Bayi Mungil Cantik yang Dibuang Ibunya di Wonogiri Jadi Rebutan, Ada yang Datang & Telepon Puskesmas
Kepala SMP di Karanganyar Si Fulan bukan nama sebenarnya, mengakui A merupakan siswi di sekolahnya.
"Saya belum dapat laporan secara resminya, otomatis nanti akan kami cari tahu ke wali kelas atau guru," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Rabu (25/8/2021).
"Tapi memang yang bersangkutan pelajar di sekolah kami," aku dia membeberkan.
Pihaknya menambahkan saat ini sudah hampir dua tahun pihak sekolah sulit memantau perkembangan A maupun ratusan peserta didik lainnya.
"Dampak pembelajaran selama pandemi secara daring, yang tidak terpantau seperti di sekolah," ujarnya.
A berkesempatan tatap muka selama setahun saja belajar di sana saat duduk di kelas VII.
"Naik ke kelas VIII dan IX sudah saat pandemi, jadi hanya sempat memantau selama setahun saja," ujarnya.
Dia mengaku dilematis menyikapi kasus siswi hamil dan melahirkan yang baru pertama kali.
Terlebih siswi tersebut melahirkan di luar nikah.