Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Strategi Mengerjakan SKD CPNS 2021, Ternyata Ada Jebakan yang Bisa Bikin Peserta Tidak Lolos

Dalam tes SKD CPNS 2021, terdapat beberapa tes yang diujikan, yakni TWK, TIU, dan TKP. Simak strategi mengerjakannya:

Editor: Hanang Yuwono
BKN
ILUSTRASI Tes CAT SKD. Simak Strategi Mengerjakan SKD CPNS 2021. 

TRIBUNSOLO.COM -- Bersiap menghadapi SKD CPNS 2021?

Simak rincian passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Bila lolos seleksi Administrasi CPNS 2021, maka pelamar wajib melanjutkan tahap ujian SKD.

Baca juga: Tips Lolos Tes SKD CPNS dari Mereka yang Sudah Berhasil, Perhatikan 3 Hal Penting Ini

Baca juga: 6 Aturan Berpakaian saat Tes CPNS Solo 2021, Mulai dari Penggunaan Kemeja hingga Masker

Terdapat tiga jenis tes SKD yang diujikan, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Pelamar CPNS 2021 harus bisa melampaui passing grade yang sudah ditentukan agar bisa lolos SKD.

Untuk itu, tak ada salahnya mempelajari materi SKD dan strategi mengerjakannya sebelum ujian berlangsung.

Melalui tayangan YouTube Tribunnews berjudul "Berburu Wangsit: Dongkrak Nilai SKD", Sahda Halim menjelaskan, ada beberapa strategi mengerjakan soal SKD. 

Di antaranya manajemen waktu dan lebih paham di TWK.

"Manajemen waktu merupakan salah satu kunci dalam mengerjakan tes SKD CPNS 2021. Peserta sebaiknya, tidak terjebak pada soal-soal yang sulit," kata Sahda Halim sebagai Coach dalam tayangan "Berburu Wangsit: Dongkrak Nilai SKD".

Lebih lanjut, Sahda Halim mengatakan, strategi yang dapat dilakukan lainnya adalah lebih paham materi TWK.

Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Peserta bersiap untuk mengikuti SKD berbasis CAT untuk CPNS di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020).  Dalam artikel terdapat rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021, dilengkapi strategi mengerjakan tes SKD.(Alex Suban/Alex Suban)

Passing Grade atau Nilai Ambang Batas

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1023 Tahun 2021, nilai ambang batas merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi untuk lolos ke tahap selanjutnya.

Dalam tes SKD CPNS 2021, terdapat beberapa tes yang diujikan, yakni TWK, TIU, dan TKP.

Peserta harus melampai nilai ambang batas SKD CPNS 2021 untuk bisa lolos ujian.

Rincian Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved