Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Ini Sosok yang Bentangkan Poster saat Jokowi ke UNS, Langsung Dibawa Polisi Bersama 9 Orang Lainnya

Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo diwarnai aksi pembentangan poster, Senin (13/9/2021).

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Poster yang dibentangkan mahasiswa saat Presiden Jokowi mengunjungi UNS, Senin (13/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo diwarnai aksi pembentangan poster, Senin (13/9/2021).

Poster itu di antaranya "PAK TOLONG BENAHI KPK" saat Presiden Jokowi melintas di Jalan Ir Sutami atau halte UNS yang berada di Kecamatan Jebres.

Poster itu dibentangkan dengan dipegangi seorang pemuda, yang berdiri di halter tersebut.

Menurut Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa, orang yang membentangkan poster itu bernama Daffa.

"Daffa membentangkan poster di halte UNS, lalu pada pukul 11.13 WIB, dia dibawa oleh aparat dengan mobil berwarna hitam," katanya kepada TribunSolo.com.

Tulisan dari mahasiswa untuk Presiden Jokowi saat kunjungan ke UNS Solo.
Tulisan dari mahasiswa untuk Presiden Jokowi saat kunjungan ke UNS Solo. (Istimewa BEM UNS Solo)

Melihat temannya diamakan petugas, dua orang mahasiswa lainnya bernama Khanif, dan Tekwo menghampiri Daffa.

Mereka juga turut diamankan petugas, dan dibawa ke dalam mobil.

Petugas kemudian melakukan sweeping di sekitar area halte UNS itu.

Hasilnya, petugas mengamankan empat mahasiswa diamankan.

Mereka adalah Afif, Prama, Tema, dan Ammar.

Baca juga: Saat Pria Klaten Bernama Joko Widodo Pakai Kaus Robek, Dampingi Presiden Jokowi Beri Keterangan Pers

Baca juga: Pertama Kali Selama Jadi Presiden, Jokowi Bertemu Orang Bernama Sama Joko Widodo, Tapi Panggilan Edi

"Tas mereka digeledah, lalu mereka dibawa dengan menggunakan mobil warna putih," ujarnya.

Selain itu, tiga mahasiswa lainnya bernama Mishbakh, Wicak, dan Raden juga diamankan petugas saat hendak menyuarakan aspirasinya.

Zakky mengatakan, sepuluh mahasiswa yang diamankan ini sudah mendapat pendampingan hukum.

"Kami akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat," kata dia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved