Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Simak Langkah-langkahnya Berikut Ini

Penerima BLT UMKM dapat melakukan pengecekan dan pencairan dana tanpa antre dengan reservasi secara online lewat bank BRI.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi uang. BLT Gaji tak berlanjut 2021, ini bantuan penggantinya. 

Sedangkan untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Baca juga: Nasib Karyawan Bergaji Rp 3,5 Juta di Zona PPKM Level 3 dan 4, Apakah Tetap Dapat BLT Subsidi Gaji?

Jadwal pencairan BLT UMKM program BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

Penyaluran BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.

- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.

- Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.

- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca juga: 5 Daftar Bansos yang akan Cair September 2021, Ada BLT UMKM Rp 1,2 Juta hingga Diskon Listrik

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI

1. Buka laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved