Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Fix! Bupati Sukoharjo Izinkan Bioskop Buka saat PPKM Level 3, Ini Syarat Masuk Agar Bisa Tonton Film

Setelah penantian panjang, akhirnya bioskop di Kabupaten Sukoharjo diizinkan kembali untuk beroperasi.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Bioskop XXI di The Park Mall Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Setelah penantian panjang, akhirnya bioskop di Kabupaten Sukoharjo diizinkan kembali untuk beroperasi.

Adapun di Kota Makmur, memiliki tiga bioskop yang berada di The Park Mall, Hartono Mall, dan Transmart Pabelan.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam Instruksi Bupati terbarunya, mengizinkan bioskop kembali beroperasi.

Adapun aturan itu berlaku hingga Senin (20/9/2021).

Baca juga: Kisah Haru Ibu Hamil di Wonogiri Kontraksi saat Uji Kompetensi PPPK, Usai Tes Kelar Lalu Melahirkan

Baca juga: Reaksi Gibran Baru 7 Bulan Jadi Wali Kota Sudah Dirayu Maju Pilgub Jakarta : Saya Fokus di Solo Dulu

Menurut Instruksi Bupati Sukoharjo Nomor 13 tahun 2021, tentang PPKM Level 3, protokol kesehatan ketat harus diterapkan saat bioskop dibuka nanti.

Ada lima syarat yang harus dijalankan saat pengoperasian biokop nanti, di antaranya:

1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining kepada pengunjung dan pegawai.

2. Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh.

3. Pengunjung usia 12 tahun dilarang masuk.

4. Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.

5. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.

Meski bioskop sudah diizinkan beroperasi, ada sejumlah bidang yang masih ditutup.

"Untuk tempat hiburan, dan tempat bermain anak yang ada di dalam mall atau pusat perbelanjaan, masih belum diizinkan beroperasi," kata Bupati dalam SE tersebut.

Tempat hiburan yang berada di luar mall seperti tempat karaoke, spa, diskotik, dan wahana bermain masih ditutup.

Baca juga: Ini Potret Korban Arisan Online di Solo Lapor Polisi, Sebut Uangnya Rp 25 Juta Lenyap Entah di Mana

Sementara itu, untuk ketentuan makan di warung makan dan restoran dibatasi 60 menit.

Untuk area publik seperti taman dan tempat wisata yang ada masih ditutup.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati mengatakan, pelonggaran itu diberikan seiring denga status zona Covid-19 Kabupaten Sukoharjo.

"Saat ini kita berada di zona kuning. Meski sudah ada beberapa kelonggaran yang diberikan, tapi kita tetap harus taat protokol kesehatan," jelas dia.

Sukoharjo Disorot Luhut

Angka kematian Covid-19 di Sukoharjo mendapat perhatian khusus dalam konferensi pers virtual penanganan Covid-19 Jawa Bali yang digelar kementerian.

Dilansir dari TribunJateng, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan ada tiga wilayah di Jateng yang mengalami peningkatan angka kematian.

Baca juga: Pemerintah Umumkan PPKM Diperpanjang, Ada Kabar Baik: Bioskop di Daerah Level 2 dan 3 Boleh Buka

“Peningkatan angka kematian di Jateng ada di Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Tegal,” katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021) petang.

Meski tak menyebutkan angka pasti, Luhut menuturkan, kondisi terebut menjadi catatan penting.

“Ini menjadi peringatan bagi pemerintah, jangan sampai kasus Covid-19 meledak seperti 15 juli lalu,” ujarnya.

Selain tiga wilayah tersebut, ia menyampaikan, progres penurunan angka kasus Covid-19 di Jawa Bali terhitung baik.

“Dalam penerapan PPKM Jawa Bali sejak 6 hingga 13 September, penurunan angka Covid-19 secara nasional sangat baik. Secara nasional angkanya turun 93,9 persen, dan wilayah Jawa-Bali turun 96 persen dibanding 15 Juli lalu,” jelasnya.

Menyoal jumlah kasus aktif di Jawa-Bali, Luhut memaparkan, terjadi penurunan mencapai 100 ribu pada 13 September.

“Untuk kasus baru di angka 2.577, dan angka kesembuhan di Jawa-Bali mencapai 12 ribu lebih,” jelasnya.

Dikatakanya, progres penurunan angka Covid-19 di Jawa-Bali diluar perkiraan pemerintah pusat.

“Meski demikian, kehati-hatian harus tetap dilakukan. Yang perlu diperhatikan adalah percepatan vaksinasi dan implementasi Prokes, yang menurut data masih kurang. Hal itu disebabkan karena uforia penurunan level PPKM di beberapa daerah,” papar Luhut.

Kondisi tersebut menurutnya cukup berbahaya, karena bisa mengundang gelombang Covid-19 berikutnya di tengah gempuran varian delta.

“Nah kondisi ini juga yang terus dipertanyakan masyarakat, kapan PPKM berakhir. Jawabannya di Jawa-Bali PPKM akan diberlakukan terus, hal itu juga akan diberlakukan di luar Jawa-Bali,” kata Luhut.

Ia menerangkan, PPKM menjadi alat untuk memonitor angka Covid-19 untuk bahan melakukan evaluasi guna memberlakukan kebijakan.

Pemerintah Umumkan PPKM Diperpanjang, Ada Kabar Baik: Bioskop di Daerah Level 2 dan 3 Boleh Buka

Pemerintah memastikan masih akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jawa-Bali untuk sepekan ke depan.

Sebagaimana kebijakan perpanjangan PPKM itu disampailan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/9/2021) malam.

Baca juga: PPKM Berlevel Diperpanjang atau Tidak? Berikut Kondisi Terbaru Covid-19 di Indonesia

Baca juga: Kesaksian Tuan Rumah yang Gelar Hajatan di Tengah PPKM: Kami Legowo Dibubarkan

Luhut juga meyebut tidak mungkin akan memberhentikan PPKM.

Menurutnya, PPKM berlevel akan terus diberlakukan di Indonesia.

"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM di wilayah Jawa Bali, melakukan evaluasi setiap minggu," ungkap Luhut, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

"Jadi PPKM adalah alat kita untuk memonitor, kalau dilepas tidak dikendalikan bisa nanti ada gelombang berikutnya," tambahnya.

Dalam penerapan PPKM 6-13 September 2021, Luhut menyebut perkembangan kasus nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan terus membaik.

Secara spesifik di Jawa Bali, Luhut menyebut kasus Covid-19 turun 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021 yang lalu.

"Tidak kalah penting kasus aktif turun di bawah 100 ribu, hari ini kasus baru ada 2.577 dan kasus kesembuhan 12.000 lebih, satu progres yang menggembirakan, tapi butuh kehati-hatian," ungkap Luhut.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved