Syarat Terbaru Perjalanan Naik Kereta Api Jarak Jauh, Berlaku Mulai 14 September 2021

Satu diantara syaratnya yaitu sudah divaksin minimal dosis pertama sebelum melakukan perjalanan.

TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
ILUSTRASI kereta api. 

"Jadi PPKM adalah alat kita untuk memonitor, kalau dilepas tidak dikendalikan bisa nanti ada gelombang berikutnya," tambahnya.

Dalam penerapan PPKM 6-13 September 2021, Luhut menyebut perkembangan kasus nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan terus membaik.

Secara spesifik di Jawa Bali, Luhut menyebut kasus Covid-19 turun 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021 yang lalu.

(TribunNews)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved