CPNS Solo Raya 2021
Simak Passing Grade SKD PPPK Guru dan Non-Guru 2021, Lengkap Materi Seleksi Kompetensi PPPK
Simak informasi seputar nilai ambang batas atau passing grade dan materi seleksi kompetensi dasar (SKD) PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021.
TRIBUNSOLO.COM - Simak informasi seputar nilai ambang batas atau passing grade dan materi seleksi kompetensi dasar (SKD) PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menentukan passing grade untuk seleksi kompetensi PPPK Guru dan Non-Guru.
Perlu diketahui, hanya ada empat jenis seleksi kompetensi, yakni Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancarapada seleksi kompetensi PPPK 2021,
Baca juga: Cara Mengecek Jadwal dan Lokasi Ujian Susulan PPPK Guru Tahap 1 2021, Ada Ketentuan yang Bisa Ujian
Baca juga: Kisah Haru Ibu Hamil di Wonogiri Kontraksi saat Uji Kompetensi PPPK, Usai Tes Kelar Lalu Melahirkan

Passing Grade SKD PPPK 2021
1. Jabatan Fungsional Guru
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Guru 2021:
- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)
Nilai kumulatif maksimal: 500
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130
Nilai kumulatif maksimal: 200
- Wawancara: 24
Nilai kumulatif maksmial: 40
2. Jabatan Fungsional
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK 2021:
- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)