Berita Solo Terbaru
Gegara Tak Diberi Uang Rokok, Anak di Solo Tega Pukul dan Ludahi Kepala Ibunya
Seorang anak di Mojo, Pasar Kliwon Solo, tega memukul orang tuanya lantaran tak diberi uang rokok.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang anak di Mojo, Pasar Kliwon Solo, tega memukul orang tuanya lantaran tak diberi uang rokok.
Anak tersebut berinisial MHJ (21), merupakan seorang anak dari wanita berinisial M (49) warga Mojo, Pasar Kliwon, Solo yang berkerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
Kejadian itu terjadi pada Minggu (20/9/2021) sore di rumah keduanya.
Baca juga: Kisah Pilu Wanita di Malaysia, Dicerai Suami Gara-gara Ikut Vaksin Covid-19, Dianggap Istri Durhaka
Baca juga: Iis Dahlia Angkat Bicara soal Curhatan Pilu Devano Danendra yang Dibully hingga Disebut Durhaka
Kapolsek Pasar Kliwon AKP Achmad Riedwan Prevoost, membenarkan kelakuan MJH terhadap ibunya.
"Korban menerima pukulan dua kali dibagian kepala dan diludahi olah anaknya sendiri, karena tidak diberi uang Rp 50 ribu untuk beli rokok," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (20/9/2021).
Setelah adanya laporan soal MHJ, anggota Polsek Pasar Kliwon langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Baca juga: Aurel Hermansyah Sedih Disebut Netter Anak Durhaka
"Pelaku kami tangkap di malam hari pada Minggu (20/9/2021), dan langsung dilakukan penahanan sementara di Mapolsek Pasar Kliwon," ungkapnya.
Atas dasar permintaan dari Ibunya M, kemudian dilakukan mediasi.
"Kami hormati keputusan orang tuanya, Kami berikan edukasi terkait pelanggarannya dan menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi," ujarnya.
Menebus perbuatannya MJH sujud dan menagis tersedu-sedu saat minta maaf kepada M, di Mapolsek Pasar Kliwon Solo.
Kisah Istri Dianggap Durhaka di Malaysia
Pengalaman pilu harus dialami seorang wanita di Malaysia.
Betapa tidak? Wanita itu mengungkapkan, dia terancam diceraikan suami setelah mendapatkan vaksin Covid-19.
Baca juga: Catat! Syarat Terbaru Naik Pesawat di Jawa-Bali, Tak Perlu PCR Lagi Asalkan Sudah Vaksin Dosis Kedua
Baca juga: Tak Punya Aplikasi PeduliLindungi untuk Masuk Mal, Bupati Etik: Silahkan Bawa Sertifikat Vaksin
Sebagaimana diberitakan Harian Metro, si istri menghubungi seorang pengacara syariah.
Alasannya, ia ingin untuk mencari tahu apakah vaksinasi bisa dijadikan alasan perceraian.
Berita ini pun sudah dikonfirmasi oleh advokat, Maryam Wafda Kamilen, yang membenarkan adanya "curhat" itu.
Maryam lantas membeberkan seperti apa cerita si perempuan.
Maryam mengungkapkan si ibu rumah tangga menceritakan dia menerima dosis pertama vaksin Covid-19 tanpa sepengetahuan suaminya.
Karena mereka tinggal terpisah, wanita itu baru mengutarakannya melalui telepon. Saat itu, si suami melarangnya.
"Dia kemudian memberi tahu perempuan itu jika tak mematuhinya, maka dia akan menceraikan istrinya," kata Maryam.
Kasusnya tidak diakui oleh firma hukum.
Maryam yang berasal dari firma hukum Messrs. Wafda & Associates berujar, mereka tidak bisa menerima kasusnya.
Dilansir World of Buzz Selasa (31/8/2021), dia menasihati si istri untuk mencoba menanyakannya ke Pengadilan Syariah.
Maryam juga menerangkan, dia mendapatkan empat kasus serupa sejak wabah Covid-19 bergulir, dan perlunya orang divaksinasi.
Dia menerangkan bersama timnya, kini mereka sudah siap untuk memberikan pendampingan kepada para istri yang terdampak.
Maryam menuturkan wanita yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan karena divaksin harus segera melaporkannya ke Pengadilan Syariah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dapat Vaksin Covid-19, Wanita Ini Terancam Diceraikan Suami