Berita Sukoharjo Terbaru
Tak Punya Aplikasi PeduliLindungi untuk Masuk Mal, Bupati Etik: Silahkan Bawa Sertifikat Vaksin
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo telah melonggarkan aktivitas ekonomi. Termasuk Mal di Sukoharjo.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo telah melonggarkan aktivitas ekonomi.
Kelonggaran diberikan kepada pusat perbelanjaan modern, yang saat ini sudah diizinkan beroperasi untuk sektor non essensial.
Ya, operasional mal sempat dibatasi hanya pada sektor esensial seperti supermarket, apotek, dan kuliner yang boleh buka.
Baca juga: Mal di Karanganyar Mulai Uji Coba Buka, Syarat Vaksin Diberlakukan: Pengunjung Masih Minim
Baca juga: PPKM Karanganyar Level 3, Bupati Juliyatmono Janji Longgarkan Sektor Ekonomi, Wisata hingga Mall
Namun, aturan ketat diberlakukan bagi pengunjung yang ingin masuk mal.
Pengunjung wajib melakukan registrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, belum semua masyarakat memiliki handphone yang bisa instal aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Gigit Jari, Terlanjur Senang Mall di Solo Akan Dibuka, Ternyata Belum Bisa Meski Angka Corona Turun
"Jadi, masyarakat cukup menunjukkan sertifikat vaksin yang dimiliki saat hendak masuk mal," katanya.
Bupati sudah meninjau langsung pembukaan mal di The Park dan Hartono Mall yang ada di Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Dari pemantauan di dua mal tersebut, prokesnya sudah berjalan dengan baik.
Baca juga: Vaksinasi di Sukoharjo Hari Ini : Bergelimang Ada Ribuan Dosis di The Park, Hartono Mall & Puskesmas
Manajemen mal sendiri juga belum membuka semua pintu untuk memudahkan pemeriksaan prokes pengunjung.
Mal juga menempatkan petugas di setiap pintu masuk untuk memeriksa prokes menggunakan aplikasi PeduliLindungi dari masing-masing pengunjung.
"Di setiap pintu masuk sudah ada barcode yang dipasang kemudian pengunjung melakukan scan barcode tersebut menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.
"Kalau yang tidak bisa scan barcode bisa menunjukkan sertifikat vaksin," imbuh Bupati.
Bupati berharap dengan prokes dan prosedur yang ketat saat masuk mal dapat mencegah munculnya klaster penularan baru.
"Saya harap perekonomian masyarakat kembali berjalan meski perlahan-lahan. Untuk mal sendiri, sesuai aturan hanya diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen dari total kapasitas mal," pungkasnya. (*)