Berita Solo Terbaru
Reaksi Gibran Ada Jukir di Solo Pasang Tarif Ngawur : Masak Mobil Diberi Karcis Truk, Ya Gak Jelas!
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka beraksi terhadap viralnya juru parkir karena masalah tarif yang dikeluhkan masyarakat.
Penulis: Iqbal Fathurrizky | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Iqbal Fathurrizky
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka beraksi terhadap viralnya juru parkir karena masalah tarif yang dikeluhkan masyarakat.
Gibran mengaku hal ini tidak sepatutnya dilakukan dan telah lama menjadi persoalan.
"Banyak sekali aduan seperti itu dan iya masih menjadi persoalan hingga sekarang," kata Gibran kepada TribunSolo.com Senin (20/9/2021).
Gibran juga akan berkoordinasi dengan Dishub dan menindaklanjuti kejadian semacam ini.
"Parkir liar, tarif tidak sesuai dengan kendaraan, keterangan karcis tidak sesuai dengan kendaran nanti akan kami koordinasikan dengan Dishub," jelas dia.

Baca juga: Didatangi Petugas Dishub Solo, Jukir Viral di Alun-alun Utara Keraton Menciut, Kini Menunggu Nasib
Dia menegaskan bahwa karcis parkir harus sesuai dengan kendaraannya.
Bahkan Gibran menyindir oknum jukir yang kelewat batas tersebut.
"Ya gak boleh, harus sesuai mobilnya. Mosok numpak iki (mobil dinas) dikek i karcis truk, yo ra cetho (ya gak jelas) merugikan orang banyak itu," pungkas dia.
Didatagi Dishub
Nyali juru parkir yang viral lantaran uang sisa pembayaran pengendara tak dikembalikan menciut.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Solo pun ramai-ramai melakukan pengecekan jukir yang mangkal di Alun-alun Utara Keraton Solo, Senin (20/9/2021).
Kepala Dishub Kota Solo Hari Prihatno, mengatakan telah melakukan pengecekan dan penindakan terhadap juru parkir tersebut.
"Sudah dicek dan kami klarifikasi dulu informasinya, kadang yang disampaikan tidak sesuai dengan yang di lapangan," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Ingat Kisah Viral Brondong Tampan Lamar Janda Kaya Raya? Kini Batal Nikah, Ungkap Alasan Menyedihkan
Baca juga: Viral Keluhan Tarif Parkir di Solo, Dishub Telusuri: Pastikan Lokasi dan Ciri-ciri Juru Parkir
Pengecekan dan penelusuran dilakukan di sejumlah lokasi di Kota Solo, karena dalam postingan tidak dijelaskan secara detail mengenai lokasinya.
"Karcisnya semuanya sama, kami mengarah ke Alun-alun Utara Utara untuk pengecekannya," kata dia.
Kejadian ini, ditegaskan oleh Hari merupakan bentuk pelanggaran dari juru parkir.
Karena tarif parkir yang diterapkan tidak sesuai dengan yang seharusnya.
"Iya ini pelanggaran dan akan ada sanksinya," ucapnya.
Kabid Perparkiran Dishub Kota Solo Henry Satyanegara mengatakan, jukir tersebut biasa beroperasi di timur Alun-alun Kerato Solo.
"Di timur Alun-alun Utara didapati jukir yang sesuai dengan aduan korban. Menggunakan karcis parkir bus sedang," tuturnya.
Henry menjelaskan motif dari Juru Parkir tersebut karena kehabisan stok karcis Roda empat dan baru sekali ini.
Sebagai sanksinya, Henry menyampaikan, kartu tanda anggota (KTA) disita dan diberikan sanksi administratif.
Baca juga: Ingat Kisah Viral Brondong Tampan Lamar Janda Kaya Raya? Kini Batal Nikah, Ungkap Alasan Menyedihkan
"Sesuai Perda No. 1 Tahun 2013 bahwa sanksi administrasi diberikan peringatan 1, baru peringatan 2 dan peringatan 3," jelas dia.
"Apabila sudah 3 kali melakukan pelanggaran dalam tahun yang sama akan dilakukan pencabutan KTA," ungkapnya.
Viral Petugas Parkir
Keluhan soal tarif parkir kembali viral di Solo.
Adanya keluhan tersebut diunggah di instagram @visitsurakarta yang sudah ditanggapi sebanyak 278 komentar.
Dalam postingan tersebut, terdapat foto karcis parkir yang diperuntukkan untuk Bus Sedang/Truk sedang dengan biaya Rp 4.000 /1x parkir dengan stempel Pemerintah Kota Surakarta.
Baca juga: Viral Guru Honorer Berusia 53 Tahun Digendong Masuk Ruang Tes PPPK, Terungkap Kisah Haru di Baliknya
Baca juga: Viral Guru Honorer Berusia 53 Tahun Digendong Masuk Ruang Tes PPPK, Terungkap Kisah Haru di Baliknya
Dalam foto tersebut juga berisi tulisan :
Iki struk parkir e kanggo bus karo truck (ini struk parkir untuk bis dan truk)
Pdhl numpakku mobil biasa (padahal saya naik mobil biasa)
Yo mmg mok kacek tewu, tp parkir e ws tuwek ning umuk sik ngapusi aq (ya memang hanya selisih seribu, tapi (juru)parkirnya sudah tua tapi saya sebal sudah bohongi saya)
Postingan tersebut juga disertai keterangan sebagai berikut:
Ceritane mbak e parkir nung pinggir dalam Kota Solo (yow pancen parkir pinggir dalan ding)
Mbak e disodori karcis parkir Rp 4.000 pdahal gowone mobil, la ning karcis parkir kwi Indonesia rego semono dinggo Bis.
Akhire rapopo dikeki Rp 5.000 tapi ora dijujuli.
Kira-kira pendapatmh pie lurr??
Menowo tau duwe pengalaman parkir larang piro mang komen
Aku tau parkir mobil Rp 25.000 pas nonton konser ning Stadion Boyolali
Bahkan, postingan tersebut juga ditanggapi langsung oleh akun instagram Wali Kota Solo @gibran_rakabuming.
Wali Kota Solo meninggalkan komentar 'Saya cek'.
Kabid Perpakiran Dishub Kota Solo, Henry Satya Nagara mengatakan kasus tersebut masih ditelusuri.
"Untuk postingan itu, kita sedang telusuri dengan mengirim pesan langsung di akun Visit Surakarta, untuk menanyakan lokasi detail dan nama jalannya ke pelapornya," katanya kepada TribunSolo.com, Minggu (19/9/2021).
Menurut Henry, jika sudah mendapatkan informasi detail, Dishub akan melakukan pengecekan ke lapangan.
Jika, kasus tersebut terbukti benar, maka Dishub Kota Surakarta akan memberikan sanksi.
"Iya kalo memang terbukti dan ada buktinya, akan ada sanksi," pungkasnya. (*)