Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Reaksi Kuasa Hukum Tahu, Ibu Michelle Kuhnle Akan Hentikan Proses Hukum yang Sasar Kaesang Pangarep

Kuasa Hukum Michelle Kuhnle, Muhammad Taufiq kaget dengan pernyataan keluarga akan mengkhiri gugatan ke Kaesang Pangarep.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Michelle Kuhnle didampingi kuasa hukumnya menunjukkan surat PKWT sebagai humas Persis Solo yang ditandatanganinya, Rabu (26/5/2021). 

“Saya minta maaf secara terbuka kepada Bapak Kaesang (Dirut Persis Solo ) dan Kevin Nugroho (Komisaris Persis Solo) yang merasa tersinggung atas ucapan anak kami (Michelle Kuhnle),” ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Jumat (17/9/2021).

Dewi Kentjono Rini mengemukakan, dia yang paling bertanggung jawab sebagai ibunya karena Michelle Kuhnle masih di bawah umur.

Baca juga: Dua Bulan Hilang, Pria Sambungmacan Ditemukan Tewas Tinggal Tulang Belulang, Keluarga Tolak Otopsi

Baca juga: Anjuran Kasus Eks Humas Michelle Kuhnle Digedok, Persis Solo Dianjurkan Bayar Hampir Rp 5 Juta

“Saya berjanji akan memberi pengawasan, mengarahkan dan membimbing anak saya agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menyinggung pihak lain, baik langsung maupun tidak langsung,” ucap dia.

Harapannya, kejadian ini dapat menjadi pelajaran yang sangat berharga, baik bagi Michelle Kuhnle maupun keluarga besarnya dalam menghadapi persoalan ini.

“Semoga setelah permasalahan ini Michelle Kuhnle menjadi insan yang lebih baik di masa yang akan datang,” jelasnya.

Dewi berharap bisa bertemu langsung dengan Kaesang Pangarep untuk menjaga silaturahmi dan permintaan maaf secara langsung.

Dewi siap menghentikan segala proses hukum yang sudah berjalan.

“Dari hati paling dalam, saya meminta maaf ke Bapak Kaesang," harap dia.

"Mudah-mudahan permintaan maaf saya ini diterima oleh Bapak Kaesang dan Bapak Kevin. Semoga masalah ini sudah clear,” terang Dewi.

Dewi menjelaskan saat ini, Michelle Kuhnle akan fokus terhadap pendidikannya.

"Fokus ke pendidikannya saja," aku dia.

Anjuran Bayar Ganti Rugi

Anjuran atas kasus eks humas Persis Solo, Michelle Kuhnle sudah digedok.

PT Persis Solo Saestu (PSS) dianjurkan membayar ganti rugi dua kali gaji per bulan sebesar Rp 4,9 juta.

Tapi, PT PSS tidak sepakat dengan anjuran yang dilayangkan Disnaker Kota Solo itu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved