Curhat Mensos Risma Temukan Nama Keluarga Menteri Masuk Data Penerima Bansos, Siapa yang Dimaksud?
Menurut Risma, orang yang sudah meninggal dan keluarga pejabat hingga menteri tidak berhak mendapatkan bantuan.
"Data yang tidak padan dengan NIK di Dukcapil tidak bisa diberikan bantuan. Data yang belum padan ini harus dikeluarkan. Sebabnya bisa karena pindah segmen, meninggal dunia, data ganda, atau mungkin sudah tidak lagi termasuk kategori miskin," kata Risma.
Kemensos akan melakukan penetapan data yang telah padan sebulan sekali. Kemensos menunggu perbaikan dan usulan daerah sampai dengan tanggal 12 setiap bulan.
"Saya menetapkan PBI JK itu sebulan sekali. Jadi di minggu pertama setelah saya menetapkan DTKS, saya buka kesempatan kepada daerah untuk mengirimkan data hasil verifikasi mereka, sebelum saya tetapkan di pertengahan bulan," kata Risma.
Baca juga: Di Solo, Penyaluran Ribuan Paket Bansos untuk Masyarakat Gunakan Motor
Baca juga: Bansos PKH Segera Cair September, Begini Cara Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Bisa Dapat Rp 3 Juta
Tanpa Kartu
Dalam kesempatan yang sama Risma mengatakan pihaknya bakal melakukan uji coba penggunaan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tanpa menggunakan kartu.
Uji coba ini akan berlangsung di tujuh provinsi pada Oktober 2021.
"Ke depannya, pada bulan Oktober itu akan kita uji coba. Jadi enggak pakai kartu. Diuji coba di tujuh provinsi," ucap Risma.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya akan bisa memanfaatkan dana yang terdapat dalam BPNT tanpa menggunakan kartu.
Bahkan, KPM yang hanya memiliki ponsel yang bukan smartphone pun akan bisa menggunakannya. Penggunaan dana juga bisa dilakukan menggunakan KTP atau tanpa KTP sekalipun.
"Enggak perlu pakai kartu dia bisa menggunakan HP-nya. Walaupun HP-nya jadul. Meskipun dia hp smartphone juga dan bisa KTP. Jadi KTP bisa, dengan cara biometrik," jelas Risma.
Kemensos akan bekerjasama dengan warung atau toko untuk bergabung ke E-Warong, tempat KPM dapat membelanjakan dana BPNT. Warung tersebut bakal dilengkapi dengan perangkat biometrik.
Sehingga KPM BPNT dapat membelanjakan tanpa harus membawa KTP dan ponsel.
"Jadi saya mau belanja begini terus diforo kan dia punya biometriknya. Nah bisa untuk belanja sudah dan itu dimana saja. Semua akan jadi E-Warong," ungkap Risma.
"Jadi dia bisa datang. Saya enggak bawa KTP, enggak bawa HP, saya difoto keluar namanya kemudian dia tinggal belanja," tambah Risma.
Program ini juga rencananya akan digunakan untuk KPM Program Keluarga Harapan (PKH).
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul: Risma Hapus Nama Keluarga Menteri yang Masuk Data Penerima Bansos : Ketahuan Sama Kami