Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Beredar Video Emak-emak Menolak Turun dari Motor saat Ditilang, Terungkap Kronologi Kejadiannya

Dalam videonya emak-emak yang menggunakan kerudung abu-abu dan baju biru ini tidak mau turun dari sepeda motor Yamaha Jupiter Z berwarna kuning.

(Istimewa/Tribunnews)
Video seorang ibu yang menolak ditilang polisi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. 

Untuk itu, perlu pemahaman makna atau perbedaan antara slip/surat tilang merah dan biru.

Berikut perbedaan antara surat tilang/slip biru dan slip merah, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com:

Baca juga: Viral Suami Ceraikan Istri Gara-gara Pasangannya Malas Mandi, Konselor Sampai Geleng-geleng Kepala

Surat Tilang/Slip Biru

tribunnews
Slip Biru (Tribunnews/ Wahyu Aji)

Jika pelanggar menerima kesalahan dan memilih untuk menerima slip biru, ia akan membayar denda di BRI tempat kejadian.

Setelah itu, ia dapat mengambil dokumen yang ditahan di Polsek tempat kejadian.

Besaran denda yang dikenakan bila pelanggar meminta slip biru, adalah denda maksimal dari pelanggaran yang dilakukan.

Baca juga: Viral Video Kakek Punguti Beras Tercecer di Jalan, Aksinya Bikin Haru Netizen, Terkuak Kisah Pilu

Surat Tilang/Slip Merah

Sementara jika pelanggar menolak kesalahan yang didakwakan dan meminta sidang pengadilan, maka polisi akan memberikan slip merah.

Kemudian, pengadilan yang akan memutuskan apakah pelanggar bersalah atau tidak.

Tentu dengan mendengarkan keterangan dari polisi bersangkutan dan pelanggar dalam persidangan di kehakiman setempat.

Sidang pertemuan akan digelar pada waktu yang telah ditentukan dengan tenggat biasanya yakni lima sampai 10 hari kerja dari tanggal pelanggaran.

(Kompas)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved