Geger Oknum Petinggi Perusahaan BUMN Hamili Siswi SMP, Pertama Kali Berhubungan di Dalam Mobil Dinas
Kasus pencabulan seorang petinggi BUMN Pertamina terhadap siswi SMP di Kota Batam mengegerkan masyarakat.
TRIBUNSOLO.COM - Kasus pencabulan seorang petinggi BUMN Pertamina terhadap siswi SMP di Kota Batam mengegerkan masyarakat.
Tersangka berinisial TNM (44) sudah masuk bui usai ditangkap di salah satu hotel yang ada di Kota Batam.
Baca juga: Biadap! Pria 52 Tahun asal Karanganyar Tega Cabuli Anak Tetangganya yang Masih Berumur 7 Tahun
Diketahui korban masih berusia 12 tahun.
Perbuatan pelaku membuat kesal banyak orang termasuk istri pelaku.
Istri pelaku hanya bisa menutup telinga ketika pelaku diinterogasi oleh penyidik PPA Polresta Barelang disampingnya.
Pelaku ditangkap saat sedang berlibur dengan istri.
Ketika itu dia berada di Kota Batam untuk berlibur dengan istrinya.
Diketahui selama ini pelaku ini tinggal dirumah dinas milik pertamina di Pulau Sambau.
Untuk lebih mengetahuinya, berikut deretan faktanya dilansir dari TribunNews dan TribunBatam :
1. Korban mengandung 5 bulan
Kelakuan bejat pelaku terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit kepada orangtuanya.
Saat itu, ternyata korban sudah mengkonsumsi obat penggugur kandungan.
Diketahui usai kandunganya berumur 5 bulan.
Saat itulah, korban dibawa orangtuanya pergi ke RS untuk diperiksa.
Alangkah kaget sang ibu. Ternyata selama ini perubahan badan anaknya tersebut lantaran hamil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pelecehan-seksualperkosaan_20160425_094840.jpg)