Berita Wonogiri Terbaru
Jekek Pastikan Semua Kepsek Dapat Sekolah, Kejadian di Luar Daerah Tak Akan Terjadi di Wonogiri
Seratusan lebih kepala sekolah dilantik dan ambil sumpahnya oleh Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seratusan lebih kepala sekolah dilantik dan ambil sumpahnya oleh Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.
Dalam pelantikan itu, total ada 122 kepala sekolah yang menyatakan sumpah dan janjinya.
Rinciannya, 42 untuk Kepala SMP dan 80 lainnya Kepala SD.
Namun acara pelantikan di Graha Personalia BKD Wonogiri hanya dihadiri sebanyak 25 Kepala sekolah, lainnya bertempat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca juga: Daftar Pemenang Penghargaan MOTOR PLUS Award 2021, Berikut Pemenang The Best Resale Value
Baca juga: Kompak, Menkes Budi Susul Wali Kota Gibran Terima Gelar Kebangsawanan, Begini Alasan Keraton Solo
Bupati menyampaikan bahwa tugas menjadi kepala sekolah tidaklah mudah, apalagi dalam era pandemi Covid-19 akan semakin menguras energi.
"Tugas epala sekolah ke depan tidak hanya manajerial secara akademik, dituntut inovasi, percepatan dan improvisai-improvisasi," kata dia kepada TribunSolo.com, Kamis (30/9/2021).
"Sehingga kualitas pendidikan tetap terjaga," jelasnya menekankan.
Dia berkali-kali menekankan, jangan sampai ada anak di Wonogiri tak mendapatkan sekolah, terlebih di tengah pandemi seperti ini.
Bahkan kejadian kepala sekolah di luar daerah Wonogiri yang dilantik ternyata sekolahnya tak ada, hal ini tak akan terjadi di wilahnya.
"Dipastikan seluruh kepala sekolah yang dilantik dapat sekolah masing-masing," aku dia.
Terlebih jika ada yang menilai penempatan kepala sekolah tak fair, dia meminta untuk protes dan klarifikasi dengan membawa bukti pendukung.
"Kekhawatiran yang disampaikan rekan-rekan saya pastikan tak akan terjadi di Wonogiri. Inventarisasi sudah oke, verifikasi berulang kali," beber dia.
Larang Paksa Beli Seragam
Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek melarang sekolah mewajibkan pembelian seragam baru saat pembelajaran tatap muka ke depan.