Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Ketentuan Peserta SKD CPNS yang Bisa Lanjut ke Tahap SKB, Ada Batasan Peserta ke Tahap Selanjutnya

Beberapa dari Anda mungkin masih bingung dengan syarat lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Solo dan PPPK 2021.

surya.co.id
Ilustrasi CPNS. 

TRIBUNSOLO.COM - Beberapa dari Anda mungkin masih bingung dengan syarat lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Solo dan PPPK 2021.

Beradasar Permenpan RB No 27 Tahun 2021, dijelaskan bahwa penentuan peserta SKB dari peserta SKD adalah tiga kali kebutuhan jabatan

Baca juga: Pengakuan Olivia Nathania soal Dugaan Penipuan Modus CPNS: Bukan Saya yang Rekrut 225 Orang

Peserta SKB akan ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD.

Dalam hal terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan Jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU dan TWK.

Jika ketiga nilai masih sama, maka semua pelamar itu akan diikutkan sebagai peserta SKB.

Sebagai contoh, jika nilai total sama maka peserta yang mempunyai nilai TKP yang tertinggi akan lolos.

Namun jika nilai total dan TKP juga sama, maka peserta nilai TIU yang lebih tinggi akan lolos.

Jika ternyata nilai TKP, TIU dan TWK juga sama, maka pelamar tetap akan diikutkan dalam tes SKB.

 

Baca juga: Daftar Materi SKB CPNS 2021 Selain dengan Sistem CAT, Bisa Berupa Tes Kemampuan Bahasa Asing

Untuk diketahui, nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550, dimana nilai tertinggi bagi TKP adalah 225, 175 untuk TIU, dan 150 untuk TWK.

Soal pada materi kelompok TIU dan TWK, jawaban benar berbobot 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Sedangkan dalam materi soal untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), terdapat pembobotan nilai pada setiap jawaban yang dipilih.

Jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), sedangkan tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Berikut adalah rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021. Terdiri dari TKP, TIU dan TWK.
Berikut adalah rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021. Terdiri dari TKP, TIU dan TWK. (Kanal YouTube Kemen PANRB)

 

Baca juga: Kisah Ibu Temani Anak Tes CPNS Kendarai Motor 200 Km, Terungkap Cerita Haru di Baliknya

Simulasi CAT BKN

Untuk membantu dalam persiapan ujian CPNS berbasis CAT ini, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyediakan layanan simulasi tes.

CAT BKN merupakan sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan sebagai metode tes dalam seleksi sekolah kedinasan (Dikdin) dan CPNS.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved