Viral
Viral Oknum Polisi Kirim Pesan Berkali-kali ke Perempuan yang Tak Jadi Ditilang, Begini Kronologinya
Seorang oknum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota diduga melakukan hal di luar hak dan kewajibannya sebagai polisi kepada pengguna jalan.
Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh warga tangerang, khususnya wanita untuk tidak melihat muka dari polisi tersebut.
"Gua gemes banget, pengen gua engga sensor. Tapi tau sendiri ITE. Intinya kalau ditilang, liat mukanya baik-baik sama tanya namanya," tandasnya.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kapolda Jabar Sebut Kasusnya Tak Lama Lagi Terungkap
Penjelasan si polisi
FA mengaku sudah meminta maaf atas perilakunya terhadap RNA. Namun, RNA tak kunjung membalas permintaan maaf tersebut.
"Saya sudah (mengirim pesan) WhatsApp ibunya (DNA), saya minta maaf. Tapi, ya, itu enggak dibalas-balas dari kemarin-kemarin," papar FA dalam rekaman suara yang diterima, Jumat (1/10/2021).
Dia mengatakan, tindakannya saat mengirim pesan ke RNA hanya untuk mencari teman dan tidak ada maksud lain.
"Ya enggak ada maksud apa-apa saya. Cuma nyari teman, siapa tahu saya jadi teman dia kan," ucapnya.
FA berujar, alasan dia memberhentikan RNA dan tidak menilangnya karena kasihan.
Selain itu, surat-surat seperti SIM dan STNK RNA juga sudah lengkap.
"Itukan ibu-ibu kasihan lah. Ya sudah, saya kasih jalan saja. Kalau SIM, STNK, lengkap. Saya cuma bilang, 'Bu, lain kali jangan diulangi lagi, lampu merah ngeri kalau diterobos'," papar FA.
Dia menambahkan, pada 19 September 2021, pihaknya memang tidak menggelar razia. RNA diberhentikan lantaran memang menerobos lampus merah.
"Enggak, bukan (operasi razia). Yang melanggar lampu merah saja ditilang," sebutnya.
Untuk diketahui, peristiwa yang menimpa RNA viral setelah diunggah ke Twitter pada 24 September 2021.
Kemudian, dia dipanggil untuk dimintai keterangan ke Mapolresta Tangerang Kota, Kota Tangerang, pada 29 September 2021.
RNA menuntut FA untuk membuat video klarifikasi permintaan maaf.
Namun, untuk membuat video itu, FA harus mendapatkan perizinan terlebih dahulu dari atasannya.
Hasil pemeriksaan, imbuh dia, kasus tersebut kemungkinan bakal diseret hingga ke pengadilan.
Katanya, hal yang akan disidangkan adalah soal etika FA.
Akan tetapi, kelanjutan soal persidangan itu bakal bergantung terhadap pemeriksaan polisi terhadap FA.
(TribunJakarta/Kompas)