Berita Klaten Terbaru
Kaget Dikira Kena Tilang, Puluhan Pengendara di Klaten Senang Disuntik Vaksin, Tak Perlu Antre Lama
Puluhan pengendara yang terjaring razia harus menjalani suntik vaksinasi di Kabupaten Klaten.
Setelah memenuhi syarat, para pengendara motor tersebut langsung menerima suntikan vaksin dosis pertama.
Awalnya para pengendara yang melanggar lalu lintas merasa cemas karena biasanya dalam razia, mereka selalu ditilang.
Tapi untuk kali ini menurut Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana berbeda, di mana pelanggar justru mendapat suntikan vaksinasi Covid-19.
"Jadi jika temukan masyarakat tidak mempunyai surat-surat yang lengkap, seperti SIM dan STNK dan yang belum vaksin, tidak kita tilang tapi gantinya dengan memberikan vaksin," kata dia.
Razia yang digelar sejak pagi hingga siang ini, sebanyak 103 pengendara motor yang terjaring.
Sedangkan bagi yang sudah melaksanakan vaksinasi, mereka dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Dulu Pengemis, Siapa Sangka Gadis Cantik Ini Kini Sukses Jadi Model, Jajaki Mimpi Ikut Miss Universe
Baca juga: Biodata Samsul Arifin, Anak Petani yang Jadi Kades Termuda di Kabupaten Sukoharjo
"Kita tidak ada target pelanggaran, tapi apabila ada banyak ya kita vaksin semua, dan ini saya lihat rata-rata masyarakat sudah divaksin, tapi kami terus mencari warga yang belum vaksin," imbuhnya.
Sementara itu Kepala SMA Negeri 3 Sukoharjo, Sukamto menuturkan, ada 490 pelajar yang mengikuti vaksinasi Covid-19 ini. Sedangkan 600 pelajar lainnya sudah mengikuti vaksinasi mandiri.
"Kita koordinasi dengan sekolah lain, jadi yang ikut gabung vaksinasi disini ada dari SMA Negeri 1 Nguter, SMA Veteran dan SMA Muhammadiyah," aku dia.
"Saat ini target sudah 836 pelajar, sisanya untuk masyarakat sekitar sini," jelasnya.
Tilang Vaksin
Polresta Solo menggelar kegiatan tilang vaksin beberapa waktu terakhir ini.
Kebijakan ini untuk membantu percepatan vaksinasi di Kota Solo.
Wakasatlantas Polresta Solo, AKP Sutoyo menyampaikan tilang vaksin dilakukan untuk meningkatkan percepatan vaksinasi di Kota Solo.
Baca juga: Menkes Budi Gunadi Sebut Kurangi Jatah Vaksin untuk Solo, Ini Jawaban Gibran
Baca juga: Kunjungi Solo, Menkes Budi Gunadi Sebut Fokuskan Vaksinasi untuk Guru: Agar PTM Berjalan
"Tilang vaksin dilakukan kemarin, pelaksanaan dengan pemeriksaan aplikasi e-peduli bagi pengendara, surat vaksin di lokasi," ungkapnya kepada TribunSolo.com Kamis (30/9/2021).
Sutoyo menambahkan, dari pemeriksaan yang dilakukan kepada para pengendara sedikitnya ada 11 pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
"Ada beberapa pengendara yang tidak bawa SIM dan STNK, karena tidak membawa surat-surat kami tindak," ungkapnya.
Baca juga: Beredar Kabar Pendarahan Otak Tukul Dikaitkan dengan Vaksin Covid-19, Dokter RS PON Angkat Bicara
Ia menjelaskan ada 11 pelanggar, 10 orang divaksin, dan satu orang penyintas baru sembuh dua minggu lalu.
"Apabila yang bersangkutan belum vaksin, berdasar persetujuan pelanggar akan dilakukan vaksin, denda tilang dibebaskan," ujarnya.
"Sedangkan untuk denda tilang ditanggung oleh Satlantas," lanjutnya.
Tetapi, jika pelanggar ternyata sudah divaksin maka penindakan tetap akan dilakukan.
Penindakan hanya diberikan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran fatal saja.
"Kalau sudah divaksin, ada pelanggaran tidak fatal, tidak menyebabkan kemacetan kami teguran," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Operasi Patuh Candi di Delanggu Klaten 22 Pengendara Ikut Suntik Vaksin Covid-19