Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Kaget Dikira Kena Tilang, Puluhan Pengendara di Klaten Senang Disuntik Vaksin, Tak Perlu Antre Lama

Puluhan pengendara yang terjaring razia harus menjalani suntik vaksinasi di Kabupaten Klaten.

Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com
Vaksinasi terhadap pengendara yang terjaring Razia di Pos Polisi Delanggu, Klaten, Sabtu (2/10/2021). 

"Protokol kesehatan dijalankan, keselamatan berkendara juga dijalankan. Jangan sampai berkendara memakai masker namun tidak pakai helm, ataupun sebaliknya," tandasnya.

Senang Kena Tilang

Pengendara yang terjaring razia dan belum vaksin akan mendapatkan tilang berupa suntik vaksinasi di Kabupaten Boyolali, Jumat (1/10/2021).

Bahkan dalam razia perdana penerapan tilang vaksin, ada puluhan kendaraan yang terjaring razia karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkendara.

Meski terbukti melanggar aturan berkendara, namun polisi tak memberikan sanksi tilang.

Justru pengendara ini malah diberikan vaksin Covid-19 dengan mudah.

Baca juga: Jekek Pastikan Semua Kepsek Dapat Sekolah, Kejadian di Luar Daerah Tak Akan Terjadi di Wonogiri

Baca juga: Beredar Video Mobil Ditilang karena Bawa Sepeda dalam Mobil, Kini Polisi Akui Salah Menerapkan Pasal

Tanpa proses antrean panjang seperti grebek vaksin yang sudah-sudah.

Vaksinasi terhadap pelanggar tata tertib berlalu lintas ini dilakukan di SMP N 1 Teras Boyolali.

Mardiono, salah satu pelanggar lalu lintas awalnya kaget dengan operasi lalu lintas di depan BRI Teras itu.

"Tapi ternyata malah di minta vaksin. Ya saya senang," ujarnya tersenyum lebar kepada TribunSolo.com.

Dia yang memang belum mengikuti kegiatan vaksinasi di desa merasa terbantu dengan vaksinasi ini.

"Saya memang belum vaksin, nunggu giliran akhir. Tapi di sini malah sudah divaksin yang malah seneng," ujarnya. 

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni mengatakan ada 30 pengendara yang terbukti melanggar aturan berkendara.

Kebanyakan pengedara tersebut tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.

"Tapi mereka tidak kami sanksi tilang, tapi justru kami berikan vaksin," ujar Yuli.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved