Berita Sukoharjo Terbaru
Korban Perampokan di Kartasura Adalah Bos Nasi Goreng, Dua Ponsel Direbut Sambil Ditodong Senjata
Saat itu pelaku yang menutup dengan helm mendobrak dan menodongkan senjata tajam tepat di leher korban yang berada di rumah sekaligus warung.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Korban perampokan di Kabupaten Sukoharjo adalah bos nasi goreng, Senin (4/10/2021).
Tepatnya di Kampung Sedahromo Lor RT 05 RW 06, Kelurahan/Kecamatan Kartasura.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, aksi nekat dilakukan dua orang menggunakan sepeda motor pada pukul 03.40 WIB terjadi di warung bos nasi goreng.
Saat itu pelaku yang menutup dengan helm mendobrak dan menodongkan senjata tajam tepat di leher korban yang berada di rumah sekaligus warung.
Hal tersebut dibenarkan warga sekitar, Denny.
Baca juga: Warga Klaten Ini Bikin Brownies Unik Bermotif Batik, Walau Pandemi Tetap Laris Manis, Simak Trik-nya
Baca juga: Viral Video Kereta Api Tabrak Motor di Tengah Rel di Malang, Ini Alasan Masinis Tak Menarik Tuas Rem
"Iya benar, kejadiannya satu RT sama rumah saya," kata dia kepada TribunSolo.com.
Bahkan tak selang berapa lama, ada juga warga yang meposting informasi kejadian itu di grup media sosial facebook #PAWARTOS # (Perkumpulan Wargo Ageng Kartosuro).
Lawan Perampok
Seorang kakek asal Sangurejo, Mojogedang, Karanganyar dengan gagah berani melawan komplotan pencuri seorang diri.
Kakek itu bernama Wiryo Sumidim yang sudah berusia 83 tahun.
Menggunakan senjata taham, Wiryo melawan komplotan maling yang beraksi pada Kamis (4/3/2021) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.
Ia sampai menerima 10 jahitan dalam dan 19 jahitan bagian luar, gara-gara nekat melawan para maling bersajam.
Hebatnya, perlawanan Wiryo Sumidi tak sia-sia.
Ia akhirnya bisa menggagalkan aksi pencurian itu.
Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengatakan, komplotan maling bersenjata itu beranggotakan lima orang dengan tugas masing-masing.
Dua orang mengantar ke rumah korban sekaligus mengawasi dari luar rumah Wiryo Sumidi berinisial SP dan D.
Sementara tiga pelaku lainnya, berinisial NV, SN dan SY, masuk ke dalam rumah.
"Mereka bertiga masuk ke rumah, dengan cara mencongkel jendela mengunakan obeng dan masuk secara bergantian,” ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Senin (19/7/2021)
Begitu berhasil masuk, NV alias Topel mengambil ponsel di dekat televisi.
Dia melanjutkan aksi dengan masuk ke kamar mengambil ponsel lain.
Saat itulah kerabat Wiryo terbangun.
NV mengancam menggunakan celurit.
"Saat itulah Wiryo bangun dan keluar karena mendengar keributan, SN alias Alex menendang korban hingga terjatuh dan ditindih serta diancam menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.
Baca juga: 4 Exit Tol Karanganyar Ditutup, dari Klodran hingga Ngasem : Banyak Pengendara Kecele Tak Bawa Surat
Baca juga: Rampas Motor Milik Pelajar di Karanganyar, 2 Debt Collector Jadi Pesakitan, Dijebloskan ke Penjara
Dia menambahkan Wiryo melawan dan adanya aksi perlawanan itu.
“Jadi aksi pelaku ketahuan. Terjadi pergulatan antara korban dan pelaku. Korban terluka kena sabetan sajam. Penghuni rumah lain bangun dan berteriak-teriak minta tolong,” ujarnya.
Teriakan ini membuat tiga pelaku kabur meninggalkan rumah.
Sementara dua tersangka lainnya sudah meninggalkan rumah Wiryo sebelumnya.
Pihak kepolisian Polres Karanganyar akhirnya bisa membekuk tiga pelaku di Matesih, Karanganyar.
Sementara dua orang lainnya masih buron.
“NV, SN, SY warga Karanganyar berhasil di amankan sedangkan dua orang lagi SP dan DS kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kepolisian menyita, satu unit ponsel Redmi Note 9, pedang sepanjang 50 sentimeter, sabit bergagang kayu, obeng kecil, sandal jepit warna biru milik salah satu tersangka yang tertinggal di lokasi kejadian, dan kardus ponsel Realme C11.
Polisi juga menyita satu unit Honda Vario pelat nomor AD 2939 XZ milik salah satu tersangka.
"Kelima Pelaku berstatus residivis atau orang yang pernah dihukum tetapi mengulangi kejahatan serupa," ujarnya. (*)