Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Nasabah Geruduk KSP di Klaten karena Dana Tak Kunjung Cair, Pihak Pengelola Beri Penjelasan

Usut punya usut para nasabah ini datang ke kantor koperasi karena ingin uang deposito segera bisa dicairkan.

Tribun Jogja/ Almurfi Syofyan
Sejumlah nasabah koperasi simpan pinjam yang berada di Kelurahan Barenglor, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ramai-ramai mendatangi kantor tersebut, Senin (4/10/2021). 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ramai-ramai didatangi nasabah, Senin (4/10/2021).

Usut punya usut para nasabah ini datang ke kantor koperasi karena ingin uang deposito segera bisa dicairkan.

Baca juga: Kaget Dikira Kena Tilang, Puluhan Pengendara di Klaten Senang Disuntik Vaksin, Tak Perlu Antre Lama

Dilansir dari TribunJogja, seorang nasabah, Mas'ud mengatakan uang tabungan miliknya sekitar Rp300 juta tak bisa ditarik.

"Saya pernah deposito sampai Rp400 juta, tapi sudah saya ambil sekitar Rp100 juta sebelum pandemi lalu. Kemudian saat mau diambil lagi karena deposito sudah jatuh tempo malah nggak bisa," katanya.

"Saya sudah sekitar 5 tahun nabung di sini, dulu baik-baik saja, lancar saja. Sekarang nggak tahu kok gini, jadi saya ingin kepastian," beber warga Barenglor itu.

"Deposito saya jatuh tempo 22 Oktober 2019, tapi ketika mau saya cairkan malah tidak bisa sampai sekarang. Katanya seminggu sebelum jatuh tempo harus kumpulkan berkas dan saya sudah lengkapi untuk ambil deposito saya," jelasnya.

"Selain saya juga ada temen-temen yang uangnya tak bisa dicairkan jumlahnya beragam mulai dari Rp10 juta sampai Rp500 jutaan," ucapnya.

Baca juga: Jangan Panik Saat Ada Razia Polisi, Puluhan Pengendara di Klaten Divaksin Saat Terjaring Razia

Penjelasan pihak KSP

Kepala cabang dari KSP yang digeruduk nasabah itu, Muryanto, menjelaskan jika pihaknya telah menampung aspirasi dari para nasabah tersebut.

Ia mengatakan jika akan membayarkan tabungan deposito nasabah secara bertahap.

"Jadi seperti yang saya sampaikan tadi kepada anggota bahwa, untuk skema pertama jadwalnya Juli sampai Desember. Ini kan masih ada 3 bulan, jadi kita harap kantor pusat secepatnya datangkan cash in yang cukup besar sehingga haknya anggota di cabang bisa dicairkan semuanya," ucapnya.

Menurut Muryanto, untuk saat ini pihaknya belum bisa mencairkan uang nasabah yang berjumlah besar karena sudah masuk ranah PKPU.

"Saat ini uang nasabah belum bisa dicairkan karena sudah masuk ranah PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang), kan semua tagihan masuk ke PKPU. Jadi perusahaan yang masuk kesulitan keuangan masuk PKPU," jelasnya.

Menurutnya, kantor koperasi itu, saat ini sedang mengalami kesulitan keuangan karena pandemi Covid-19.

"Kantor kami, juga mengalami kesulitan likuiditas sektor usahanya, seperti pinjaman, kemudian hotel, kemudian properti juga alami kesulitan, yang kredit pun juga mengalami kesulitan sehingga dana terbatas," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved