Berita Boyolali Terbaru
Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bisa dari Rumah, Pakai Aplikasi Signal: Isi Data, STNK Dikirim Kurir
Pemilik Kendaraan bermotor tak perlu berlomba-lomba datang ke Samsat atau layanan Samsat keliling pagi-pagi untuk pajak tahunan.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Tapi untuk Samsat Boyolali, kerjasama pembayaran baru bisa dilakukan melalui BNI, Mandiri dan Bank Jateng.
Selanjutnya setelah proses pembayaran selesai dilakukan, wajib pajak akan menerima e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK dengan masa berlaku 30 hari.
TBKP/SKPD dan stiker Pengesahan STNK akan dikirim Samsat ke alamat wajib pajak melalui jasa pengiriman resmi yang ditunjuk.
Baca juga: Jadwal Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Sukoharjo 2020, Jangan Terlewat Catat Tanggalnya
Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni mengatakan, pajak motor via aplikasi tentu dapat dilakukan di mana saja.
Selain untuk memudahkan pemilik kendaraan, pajak kendaraan secara online ini juga untuk mencegah kerumunan.
"Meski saat ini Boyolali sudah level 2 PPKM, tapi Pandemi Covid-19 belum selesai," ujarnya.
Sementara itu, Tasya, salah satu calon pemohon pajak kendaraan mengaku awalnya tidak mengetahui ada kemudahan pembayaran pajak kendaraan ini.
Warga Banyudono itu merasa terbantu dengan aplikasi Signal ini karena nantinya tidak perlu izin kerja untuk pergi ke Samsat.
"Saya baru tahu ini. Ternyata sangat mudah dan simpel," imbuhnya. (*)