CPNS Solo Raya 2021
BKN Beri Peringatan: Jangan Sebarkan Soal SKD CPNS 2021, Kalau Ketahuan Ini Sanksi Beratnya
BKN mewanti-wanti agar para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang telah melakukan tes untuk tidak menyebarkan soal ujian.
TRIBUNSOLO.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan peringatannya kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
BKN mewanti-wanti agar para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 yang telah melakukan tes untuk tidak menyebarkan soal ujian.
Bahkan, jika memang terbukti, peserta yang dimaksud terancam didiskualifikasi.
Baca juga: Hasil SKD CPNS 2021 Belum Diumumkan? Berikut Cara untuk Melihat Nilai SKD
Baca juga: Siap-siap, Seleksi Kompetensi II PPPK Guru Bakal Dimulai 24 Oktober 2021, Simak Jadwal dan Alurnya
"Jika terbukti, iya (didiskualifikasi)," kata Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/10/2021) sore.
Adapun penyebaran soal ujian yang dimaksud di sini adalah mengunggahnya di kanal YouTube pribadi atau melalui media sosial lainnya.
BKN saat ini disebut-sebut memiliki bank soal yang berisi puluhan ribu soal-soal seleksi CASN.
Nantinya, sistem CAT akan mengacak soal secara berkala sehingga setiap peserta mendapat tipe soal yang berbeda.
Selain itu, Sistem CAT memiliki fitur baru yang mengharuskan peserta wajib menyetujui untuk tidak menyebarkan soal-soal SKD yang diberikan.
Panselnas akan mendiskualifikasi peserta yang terbukti menyebarkan soal-soal baik dengan sengaja maupun tidak sengaja.
Bisa dilaporkan
Jika menemukan hal tersebut, masyarakat diminta jangan ragu-ragu untuk melaporkan peserta yang melakukan tindakan tersebut.
Caranya mudah.
Anda hanya mengisi aduan pada link bit.ly/Form_Laporan_FR.
Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Pertama, tuliskan nama sebagai pelapor.
2. Setelah itu, tuliskan nomor ponsel Anda
3. Tuliskan nama yang akan Anda laporkan.
4. Tuliskan pula instansi yang dilamar.
5. Terakhir, unggah tangkapan layar field report sebagai bukti laporan Anda.
6. Klik "Kirim".
BKN menekankan kepada setiap peserta untuk percaya pada kemampuan masing-masing.
"Percayalah pada kemampuan dirimu, yakin bahwa kamu mampu. Jangan terpengaruh dengan soal-soal SKD yang tersebar di masyarakat," tulis BKN lewat akun @bkngoidofficial, dikutip TribunSolo.com dari Kontan dalam artikel Jangan sebar soal SKD CASN 2021, ini ancaman sanksinya. (*)