Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ini Sosok Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa saat Demo di Tangerang, Berpangkat Brigadir

Adapun personel yang membanting FA berinisial NP dengan pangkat brigadir polisi di Polres Kota Tangerang.

Editor: Hanang Yuwono
twitter.com/@nuicemedia
Video polisi banting mahasiswa saat demo viral, Kapolres Tangerang buka suara hingga ungkap kondisi korban. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus polisi membanting seorang mahasiswa saat aksi demonstrasi di Tangerang viral.

Kini terungkap siapa sosok polisi tersebut.

Aksi polisi membanting pendemo itu pun membuat Polda Banten dan Polres Kota Tangerang meminta maaf.

Kronologi kejadiannya, pelaku membanting FA, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin, yang mengikuti demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Saat itu, FA yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang, pada Rabu pagi, tengah melakukan aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Viral Video Polisi Banting Mahasiswa saat Demo hingga Kejang, Kapolresta Tangerang: Kondisinya Sehat

Baca juga: Terbongkar! Ternyata Pencuri Mobil Jeep Rubicon di Sukoharjo Pakai Kunci Duplikat, Ini Temuan Polisi

"Polda Banten meminta maaf. Saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara FA, usia 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan," ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro kepada awak media, Rabu.

Polisi diduga membanting satu peserta aksi di Tigaraksa saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021).
Polisi diduga membanting satu peserta aksi di Tigaraksa saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021). (Istimewa via TRIBUNNEWS.com)

Kata dia, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Haryanto bakal menindak personel yang membanting FA.

Adapun personel yang membanting FA berinisial NP dengan pangkat brigadir polisi di Polres Kota Tangerang.

Menurut Wahyu, Rudy telah berjanji kepada FA dan keluarganya untuk menindak personel yang membanting korban.

"Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang bertindak di luar SOP (standar operasi prosedur) pengamanan dan beliau (Rudy) sudah berjanji langsung kepada korban (FA) dan keluarga korban," tutur Wahyu, dikutip dari artikel Kompas.com berjudul Anak Buahnya Banting Pedemo hingga Kejang, Kapolresta Tangerang Minta Maaf.

Diberitakan sebelumnya, aksi FA dibanting polisi itu terekam dalam sebuah video singkat.

Dalam video tersebut, FA dipiting lehernya lalu digiring oleh polisi berbaju hitam.

Setelah itu, polisi itu membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.

Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.

Berdasarkan pengakuan rekan korban berinisial A, korban sempat diperiksa di RS Harapan Mulya, Tigaraksa.

Kondisinya Sehat

Dalam video yang beredar, terlihat seorang mahasiswa awalnya dipiting oleh aparat kepolisian.

Kemudian, ia terlihat digendong dan dibanting hingga terkapar di lantai beton.

Bahkan, terlihat juga mahasiswa tersebut sempat ditendang oleh anggota polisi lain.

Setelahnya, korban tampak tak berdaya meringis kesakitan dan sempat terlihat kejang-kejang.

Beberapa anggota polisi lain membantu membangunkan mahasiswa itu sambil menanyakan kondisi yang dialami korban.

Sontak, tindakan aparat tersebut menjadi viral dan banjir kecaman di media sosial.

Menanggapi video ini, Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan menindak tegas oknum polisi tersebut.

Ia akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.

"Dalam apel sudah saya tegaskan untuk humanis dalam pengamanan. Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (13/10/2021).

Wahyu mengklaim dirinya sudah mewanti-wanti anggotanya agar tidak bertindak represif atau menggunakan kekerasan dalam mengamankan jalannya aksi mahasiswa itu.

Peringatan itu disampaikannya saat apel pengamanan pasukan pagi sebelum unjuk rasa.

"Dalam apel sudah saya ingatkan bahwa pengamanan mahasiswa agar humanis. Saya sudah tegaskan agar tidak ada kekerasan," tambahnya.

Di sisi lain, Wahyu juga buka suara mengenai kondisi korban setelah dipiting, dibanting, dan ditendang oknum polisi.

Menurutnya, korban dalam keadaan sehat.

"Kondisinya masih sehat," ucapnya pada awak media, dikutip dari Kompas.com.

"Yang bersangkutan (peserta aksi yang dibanting) akan kita bawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan medis," tambahnya.

Wahyu mengungkapkan, peserta demo lain yang ditangkap bakal menjalani skrining tes Covid-19.

Sebagai informasi, karena demo itu berujung ricuh, polisi menangkap beberapa peserta aksi.

Namun, hingga saat ini, belum diketahui berapa jumlah peserta aksi demo yang ditangkap.

"Semua yang diamankan masih dilakukan swab (skrining tes Covid-19)," ucap Wahyu, dilansir dari Tribunnews.com.

Kabid Humas Polda Banten ABKP Shinto Silitonga sebelumnya mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui identitas polisi yang membanting pedemo tersebut.

Pihaknya bakal menyelidiki kronologi kejadian tersebut.

Shinto memastikan, Polda Banten bakal memberikan sanksi kepada oknum tersebut. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved