Tak Pandang Bulu! Pemerintah Akan Langsung Deportasi Turis Asing Jika Tak Pakai Masker
Tak pandang bulu, pemerintah akan langsung mendeportasi turis asing jika tak memakai masker.
TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah Indonesia akan menindak tegas wisatawan mancanegara yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat berkunjung ke Indonesia.
Wisatawan yang tidak memakai masker akand dengan tegas dtindak dengan dideportasi.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Managemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung dalam webinar "Kesiapan Bali Sambut Wisatawan Mancanegara" pada Rabu (13/10/2021).
"Kalau (turis asing) bandel tidak mau pakai masker, langsung deportasi. Kita tidak main-main," kata Henky.
Baca juga: Ini Tujuh Rute Mobil Listrik Wisata Solo, Ada Lokananta - Kebun Binatang Jurug
Baca juga: Curhatan Pedagang di Sragen, Meski Pesta Nikah Sudah Diizinkan, Tetapi Suasana Pasar Masih Pembeli
Seperti diketahui, Bali berencana akan membuka penerbangan internasional, Kamis (14/10/2021).
Sehingga pemerintah akan tegas terkait penerapan protokol kesehatan.
"Yang bandel tinggal jewer, sekali bandel langsung dideportasi," ucap Henky.
Baca juga: Kapolresta dan Bupati Tangerang Beberkan Alasan Bawa Mahasiswa Korban Smackdown ke RS
Baca juga: Sempat Muram, Kini Kamar Hotel di Tawangmangu Jadi Incaran Wisatawan Lagi, Okupansi Naik 10 Persen
Henky membeberkan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dalam rencana pembukaan pintu masuk internasional.
Apalagi saat ini, tingkat vaksinasi di Bali sangat tinggi.
"Optimisme bahwa Bali siap dibuka untuk wisatawan mancanegara adalah vaksinasi Covid-19 yang mencapai 99 persen untuk dosis pertama, dan dosis kedua 90 persen," ujar Henky.(*)