Berita Sragen Terbaru

Petaka di Rel Kereta Api Sragen, Seorang Nenek Meninggal Tertabrak: Terseret Sejauh 75 Meter

Kecelakaan maut di perlintasan kereta api kembali terjadi di Kabupaten Sragen. Kini, seorang nenek, berinisial HT (69).

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
(THINKSTOCK)
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kecelakaan maut di perlintasan kereta api kembali terjadi di Kabupaten Sragen.

Sebelumnya, sepasang suami istri meninggal dunia setelah tertabrak kereta api ketika melintas di perlintasan tanpa palang pintu, pada Senin (11/10/2021) lalu. 

Kini, seorang nenek, berinisial HT (69) tertabrak kereta api, pada Senin (18/10/2021) sekitar pukul 11.20 WIB.

Baca juga: Tragedi Kecelakaan Maut Kereta Gajayana di Sragen, Ketua DPRD Desak Pengadaan Palang Pintu

Baca juga: Ini Tanjakan di Matesih Karanganyar, Lokasi Kecelakaan Mobil Rombongan Wisatawan Tak Kuat Menanjak

Korban diketahui merupakan warga Desa Tlogotirto, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.

Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api, tepatnya di KM 7456, Dukuh Jembluk, RT 05, Desa Tlogotirto, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen

Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan, peristiwa tersebut menyebabkan korban meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan.

Baca juga: Perlintasan Bedowo, Lokasi Kecelakaan Maut yang Renggut Dua Nyawa Bakal Dipasangi Palang Pintu

"Korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, dengan kondisi tubuh hancur, setelah terseret sepanjang 75 meter," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (18/10/2021). 

Menurut Suwarso, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban mengalami gangguan kejiwaan. 

Sebelum kejadian, diketahui sekitar pukul 10.00 WIB, korban berangkat ke sawah, yang berada di samping perlintasan kereta api.

Baca juga: Penyebab Kecelakaan KA Gajayana Vs Mobil di Sragen Masih Misteri, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Awalnya, tidak ada yang mengetahui jika Hartini tertabrak kereta api yang sedang melintas. 

"Kemudian seorang pegawai PJKA mendapat telepon dari masinis kereta api Semen Loko 2707, yang memberitahukan jika kereta api tersebut telah menabrak seseorang di KM 7455," terangnya. 

Pegawai PJKA langsung memeriksa laporan tersebut, dan benar ditemukan korban meninggal dunia. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan prosesi pemakaman. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved