Seorang Wanita Tewas Dijerat Tali Oleh Suaminya, Ternyata Dinikahi Hanya Untuk Diincar Hartanya

Seorang wanita tewas dijerat tali oleh suaminya, ternyata dinikahi hanya diiincar hartanya.

Editor: Eka Fitriani
Sripoku.com/Wawan Septiawan
Syamsu akhirnya ditangkap polisi setelah bunuh istri dan sempat melarikan diri 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang pria bernama Syamsu pria di Pagaralam, Sumatera Selatan tega membunuh istrinya, Waldansih demi mendapatkan sertifikat tanah sang istri.

Seorang wanita yang baru dinikahinya tersebut ditemukan tewas mengenaskan.

Padahal keduanya baru 28 hari menikah.

Sedangkan motif pembunuhan tersebut ternyata karena harta sang istri yang diincar oleh suami.

Tak hanya itu, setelah membunuh dan membuang jenazah Waldansih, Syamsu melarikan diri dengan membawa sertifikat tanah milik sang istri.

Saat ditangkap Polres Pagaralam, Syamsu awlanya berdalih membunuh istrinya karena sakit hati karena istrinya itu menolak saat dirinya meminta dibuatkan kopi.

Selain itu, Syamsu juga berdalih bahwa istrinya cuek karena saat dirinya menyuruh sang istri mencuci, Waldansih cuek.

Baca juga: Kapolsek Setubuhi Anak Tersangka, Korban Lakukan Demi Ayah Namun Ayahnya Tak Kunjung Bebas

Baca juga: Ternyata Korban Pinjol dari Solo Berjatuhan & Lapor ke Polisi,Kapolresta : Kita Bentuk Satgas Khusus

"Buat saja sendiri," kata Syamsu menirukan omongan Waldansih, Senin (18/10/2021).

Namun setelah diselidiki, Polres Pagaralam menemukan motif lain dari balik kasus pembunuhan tersebut.

Terdapat indikasi bahwa Syamsu menghabisi korban karena ingin menguasai harta istrinya tersebut.

Hal ini berdasarkan temuan, bahwa pelaku sempat membawa sertifikat tanah milik korban saat kabur usai menghabisi nyawa istrinya tersebut.

"Sertifikat tanah korban dibawa pelaku," kata Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIk MH.

Menurut Kapolres, pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan korban.

Sebab kata dia, korban dihabisi saat tengah tertidur dengan cara dicekik.

Pelaku akan dijerat pasal 340 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendahnya 20 tahun.

Baca juga: Viral Video Asusila Direkam di Toilet Rumah Kosong, Sepasang Remaja Masih Pakai Seragam Sekolah

Baca juga: Kondisi Lalu Lintas Jalan Tawangmangu saat Libur Maulid Nabi Muhammad SAW: Arah Solo - Magetan Ramai

Kabur ke Prabumulih

Syamsu pun menceritakan detik-detik dirinya menghabisi nyawa sang istri.

Malam itu Minggu (10/10/2021) sekira pukul 22.00 WIB, Waldansih tengah tertidur pulas.

Saat sang istri tidur itu, Syamsu menjerat leher sang istri dengan menggunakan tali untuk mengikat sapi.

Nyawa Waldansih langsung melayang, kemudian jasadnya dimasukan karung.

Syamsu berniat untuk membuang jasad istrinya itu, namun dirinya mengaku tak kuat sehingga mayat di buang di semak-semak tak jauh dari rumahnya.

Seminggu berlalu atau tepatnya pada Minggu (17/10/2021), jasad korban berhasil ditemukan warga di Simpang Petani Kota Pagaralam Sumatera Selatan.

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk dibungkus dalam karung.

Bahkan dikabarkan bagian tangan dan kaki terikat tali.

Saat itu warga belum mengetahui identitas mayat perempuan di Sungai Suban Simpang Petani ini.

Pasalnya tidak ditemukan identitas apapun di lokasi.

 Dari keterangan salah satu warga setempat, Edo (40), mengatakan jika dirinya juga mendapat kabar ini dari laporan masyarakat yang sudah ketakutan melihat mayat tersebut yang sudah terbungkus didalam karung plastik.

"Saya dapat laporan dari warga dan saya langsung ke TKP, dan melihat bahwa itu adalah seperti mayat secepatnya saya langsung memberitahukan ke Polsek Pagaralam Utara," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved