Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mertua di Aceh Perkosa Menantu yang Masih 16 Tahun, Sebut Karena Pakaian Korban Terbuka

Mertua di Aceh nekat memperkosa menantu yang masih 16 tahun, berdalih karena pakaian korban terbuka.

Editor: Eka Fitriani
SERAMBINEWS.COM/RASIDAN
Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam menjelaskan kasus mertua perkosa menantu dalam konferensi pers di Mapolres Gayo Lues, Selasa (19/10/2021). 

“Ia memperkosa menantunya dengan menutup mulut korban dengan kain,” kata Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Selasa (19/10/2021) malam.

Setelah kejadian tersebut, korban menangis ketakutan.

Ia lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang suami.

Suami korban bersama ibu mertua kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Mengutip dari Serambinews.com, kini pelaku ditahan di sel Mapolres Galus.

Setelah dimintai keterangan polisi, pelaku mengaku tergoda dengan korban karena pakaiannya terbuka

Namun Kapolres menyebut alasan tersebut hanya dalih pelaku.

Hal ini lantaran penampilan korban dinilai biasa saja.

"Sebenarnya alasan itu dibuat-buat oleh tersangka ARH sendiri, kalau nafsu sudah memuncak apa saja bisa dilakukan,” tegasnya."

“Ini hanya alasan tersangka menantunya berpenampilan seksi, padahal penampilan korban atau menantunya sendiri dalam sehari-harinya yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Blangkejeren itu hanya biasa-biasa saja, tidak ada yang berlebihan," tukas Kapolres, mengutip Serambinews.com.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved