Mertua di Aceh Perkosa Menantu yang Masih 16 Tahun, Sebut Karena Pakaian Korban Terbuka
Mertua di Aceh nekat memperkosa menantu yang masih 16 tahun, berdalih karena pakaian korban terbuka.
“Ia memperkosa menantunya dengan menutup mulut korban dengan kain,” kata Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Selasa (19/10/2021) malam.
Setelah kejadian tersebut, korban menangis ketakutan.
Ia lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang suami.
Suami korban bersama ibu mertua kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Mengutip dari Serambinews.com, kini pelaku ditahan di sel Mapolres Galus.
Setelah dimintai keterangan polisi, pelaku mengaku tergoda dengan korban karena pakaiannya terbuka
Namun Kapolres menyebut alasan tersebut hanya dalih pelaku.
Hal ini lantaran penampilan korban dinilai biasa saja.
"Sebenarnya alasan itu dibuat-buat oleh tersangka ARH sendiri, kalau nafsu sudah memuncak apa saja bisa dilakukan,” tegasnya."
“Ini hanya alasan tersangka menantunya berpenampilan seksi, padahal penampilan korban atau menantunya sendiri dalam sehari-harinya yang berasal dari salah satu desa di Kecamatan Blangkejeren itu hanya biasa-biasa saja, tidak ada yang berlebihan," tukas Kapolres, mengutip Serambinews.com.(*)