Berita Sukoharjo Terbaru

Adu Banteng di Sukoharjo, Suzuki Thunder Vs Yamaha NMax Remuk, Pengendara Selamat Hanya Terluka

Kecelakaan dahsyat terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kutorero, Kelurahan Jetis, Kabupaten Sukoharjo.

Tayang:
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Satlantas Polres Sukoharjo
Kondisi sepeda motor RX King yang mengalami kecelakaan dengan NMax di Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (23/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kecelakaan dahsyat terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kutorero, Kelurahan Jetis, Kabupaten Sukoharjo.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 10.31 WIB itu melibatkan dua sepeda motor, yakni Suzuki Thunder yang dikendarai oleh ATS (20).

Sedangkan kendaraan lain, yakni sepeda motor Yamaha NMax yang dikendarai oleh PH (20).

Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramoda Wardhana, menjelaskan kronologi kecelakaan adu banteng antara dua sepeda motor tersebut.

"Thunder itu berjalan dari arah utara, melawan arus. Hingga akhirnya menabrak Nmax yang berjalan dari arah sebaliknya," kata dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Ada Klaster PTM di Solo, Jubir Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro Nilai Anak Kurang Disiplin Prokes

Baca juga: Hanya di Tol Solo-Jogja, Bakal Ada Rest Area yang Terbelah Oleh Jalan di Klaten: Tak Jadi Dibelokkan

Kasatlantas menjelaskan, bahwa memang di jalur tersebut hanya satu arah.

Hanya di jam tertentu saja bisa dilewati untuk dua jalur.

Namun saat kejadian kecelakaan itu, belum waktunya untuk digunakan dua jalur.

Sehingga disebut dia, pengendara Thunder yang melanggar peraturan.

Akibat dari kecelakaan itu, pengendara Thunder mengalami luka ringan.

Sementara PH, pengendara Nmax harus menjalani perawatan di RSUD Sukoharjo karena mengalami luka di bagian kepala.

"Hingga saat ini (PH) masih dalam perawatan, tapi kondisinya terpantau sadar," jelas Kasatlantas.

Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan ke Satlantas Polres Sukoharjo sampai selesai penyidikan.

Untuk tindak lanjut karena ada yang melanggar aturan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan dan mendalami keterangan saksi.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved