Viral
Viral Karena Pacaran dengan Mobil Patroli, Nasib Adik Ipar Ahok BTP, Bripda AB Kini Memprihatinkan
Viral Karena Pacaran dengan Mobil Patroli, Begini nasib adik ipar Ahok BTP, Bripda AB.
Ia menyerahkan semua proses disiplin tersebut kepada Propam.
"Iya itu adik istri saya. Biar Propam yang urus, yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk memberi sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan," kata Ahok dikutip dari Tribunnews.com.
"Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas."
"Polisi pasti profesional untuk menindak anggotanya yang melanggar," tegasnya.
Baca juga: Modal Kelinci, Pria Ini Berhasil Tipu Puluhan Korban Hingga Raup Miliaran Rupiah Lewat Facebook
Baca juga: Polisi yang Banting Mahasiswa, Brigadir NP Kini Dimutasi Jadi Bintara dan Dipenjara
Bakal Disidang
Bripda AB akan segera disidang terkait penyalahgunaan fungsi mobil PJR sebagaimana mestinya.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Sambo menegaskan, yang bersangkutan kini sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin.
"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin dan segera Div Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan," kata Sambo.
Di sisi lain, Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menyayangkan tindakan Bripda AB,
Pasalnya, biaya operasional mobil dinas PJR berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan kata lain, kendaraan itu tidak boleh dipakai sembarangan terutama unruk kepentingan pribadi.
"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas."
"Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN," kata Poengky.(*)