Viral
Polisi yang Banting Mahasiswa, Brigadir NP Kini Dimutasi Jadi Bintara dan Dipenjara
Polisi yang banting mahasiswa, Brigadir NP kini dimutasi jadi Bintara dan kini dipenjara.
TRIBUNSOLO.COM - Anggota Polreta Tangerang, Brigadir NP merupakan salah satu petugas kepolisian yang ikut mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang di Tigaraksa pada Rabu 13 Oktober 2021.
Aksi mahasiswa yang tergabung dengan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang itu awalnya berjalan lancar.
Mahasiswa menyampaikan tuntutan untuk Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dengan persoalan limbah perusahaan yang belum juga teratasi di Kabupaten Tangerang, melencengnya tugas pokok dan fungsi dari relawan Covid-19, serta persoalan infrastruktur di wilayah itu.
Namun, aksi demo tak berjalan dengan tertib.
Keadaan menjadi ricuh saat polisi dan para pendemo terlibat aksi saling dorong.
Baca juga: Polisi Tak Bisa Periksa HP Warga Sewenang-wenang, Masyarakat Bisa Lapor Jika Mengalaminya
Baca juga: Ingin Lolos Taruna Akpol Bayar Rp 1 Miliar, Warga Ini Malah Ditipu Staf Khusus Wantannas Gadungan
Baca juga: Modal Kelinci, Pria Ini Berhasil Tipu Puluhan Korban Hingga Raup Miliaran Rupiah Lewat Facebook
Dalam video viral yang beredar di media sosial, beberapa petugas kepolisan berusaha menangkap mahasiswa yang pengunjuk rasa.
Terdapat 19 mahasiswa yang diamankan. Namun, didalam video terekam detik-detik bagaimana Brigadir NP menangkap MFA dengan mencekik leher sambir menggiring kemudian membanting hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.
Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban. Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang.
Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban. Setalah ramai diperbincangkan oleh warganet, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro membenarkan bahwa peristiwa tersebut dialkukan oleh anak buahnya. Sebagai bentuk tanggung jawab, polisi kemudian membawa MFA ke Rumah Sakit Harapan Mulia, Tigaraksa untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan medis.
"Sudah saya bawa ke RS Harapan Mulia untuk dilakukan pemeriksaan medis. Hasil rontgen kondisinya tidak ada fraktur (keretakan) dan kondisi baik," kata Wahyu, saat dikonfirmasi melalui pesan, Rabu. Pada malam hari saat peristiwa terjadi, Brigadir NP lanngsung meminta maaf atas perlakuannya terhadap MFA.
NP juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya. Polisi itu juga meminta maaf kepada keluarga korban. Bahkan, Kapolres juga meyampaikan permintaan maafnya kepada korban yang mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan anak buahnya.
Meski sudah meminta maaf, MFA meminta agar polisi menindak Brigadir NP atas perilaku represifnya.
Akhirnya, kejadian tersebut menjadi atensi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto. Bahkan, Rudy secara langsung bertemu dengan MFA beserta orangtuanya di Mapolresta Tangerang untuk meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh Brigadir NP.
“Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adik F dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa,” kata Rudy.
Saat itu, Rudy memastikan akan menindak dan memberi sanksi berat kepada Brigadir NP sesuai peraturan yang berlaku di internal Polri. Penanganan perkara Brigadir NP diputuskan untuk diambil alih oleh Bid Propam Polda Banten sejak Kamis, 14 Oktober 2021.