Berita Solo Terbaru
Antisipasi Meningkatnya Klaster PTM di Solo, Pemkot Berencana Buka Isolasi Terpusat untuk Anak
Melihat perkembangan kasus klaster Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Solo, Pemkot berencana membuka lagi fasilitas isolasi terpusat.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Sementara maksimal sekitar 3 jam, itu dimaksimalkan dulu, enggak ditambahi dulu," ujarnya.
Ke depannya, Ahyani mengatakan bakal menfokuskan vaksinasi bagi pelajar.
"Ekonomi kan sudah selesai, dunia pendidikan segera ditindaklanjuti, mungkin ke depannya vaksinasi disekolah saja jauh lebih efektif," ujarnya.
Kesaksian Orangtua Siswa
Kondisi siswa dan guru SD Kristen Manahan Solo yang terkonfirmasi positif Covid-19 dipastikan berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).
Kepala SD Kristen Manahan Kota Solo, Sukiya menekankan, imbas itu pembelajaran tatap muka (PTM) dihentikan sementara waktu.
Pasalnya di sekolahnya, ada 32 siswa dan guru yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kita mengikuti arahan Dinas (Pendidikan dan Kesehatan), sementara melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) satu bulan," ujarnya kepada Tribunsolo.com, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: DICARI : Denny Sumargo Penipu Misterius di Klaten, Penipu yang Order Makanan untuk Anak-anak Yatim
Baca juga: Muncul Klaster PTM SD di Solo, Pemerhati Pendidikan Kritik Pemkot Solo Kecolongan Tracking Siswa
Sukiya menambahkan tetap melakukan pendampingan kepada siswa dan guru.
"Tetap kami dukung, beri semangat agar semangat melakukan PPJ dari rumah meski dalam keadaan positif Covid-19," ujarnya.
Tak hanya itu, dukungan sekolah juga berupa pemberian sembako bagi terkonfirmasi positif.
"Kirim sembako senilai Rp 150-200 ribu per keluarga bagi siswa yang terkonfirmasi," ujarnya.
Terkait indikasi penyebaran Covid-19 dalam keluarga siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19, Sukiya mengatakan saat ini dalam kondisi baik.
"Dari informasi orangtua, siswa dalam kondisi baik-baik semua ada keluarga yang melakukan tes PCR juga hasil negatif," ujarnya.
Wali murid SD Kristen Manahan Solo, Winarno (44) menggatakan mendukung pemberlakuan PPJ sementara.