Berita Solo Terbaru
Saksi Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa Bertambah, Kapolresta Solo : Ada Barang Bukti Baru
Jumlah saksi yang diperiksa polisi usai mahasiswa UNS, GE (20) tewas saat diklat Menwa kian bertambah.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Jumlah saksi yang diperiksa polisi usai mahasiswa UNS, GE (20) tewas saat diklat Menwa kian bertambah.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sebelumnya pihak telah memeriksa 18 saksi.
"Kemarin da 3 saksi yang diperiksa," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (21/10/2021).
"Dan sore ini kita periksa 5 saksi dari panitia dan peserta yang ikut acara diklat," imbuhnya.
Dari lima orang yang dipanggil hari ini, dua orang sudah datang pada siang tadi, sehingga total sudah ada 23 saksi yang diperiksa.
Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Meskipun Diduga Tewasnya Mahasiswa UNS karena Pukulan di Kepalanya
Baca juga: BREAKING NEWS: Menwa UNS Solo Dibekukan Sementara, Kampus Buat Tim Evaluasi
Dari pemeriksaan saksi tersebut, sejumlah barang bukti baru ditemukan.
"Ada beberapa barang bukti yang muncul dari pemeriksaan saksi, penyidik sudah melakukan penyitaan," jelas dia.
"Barang buktinya berupa barang elektronik," ujarnya.
Barang bukti kemudian dikirim ke Mapolda Jateng untuk dianalisa.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," katanya.
"Penyidik akan bersurat kepada LPSK untuk memberikan pendampingan saksi, agar kasus ini segera terungkap," aku dia.
Belum Ditetapkan Tersangka
Polisi menyebut belum menetapkan tersangka meski tewasnya mahasiswa UNS, GE (20) saat diklat Menwa diduga pukulan hingga terjadi penyumbatan otak.
Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika mengatakan, ada banyak saksi yang diperiksa yang terdiri dari peserta, panitia dan pembina.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya yakni seperti dokter.