Berita Solo Terbaru
Tewasnya Mahasiswa UNS Diduga Akibat Kekerasan saat Diklat Menwa, 23 Saksi Sudah Diperiksa Polisi
Tewasnya mahasiswa UNS saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar) masih jadi teka-teki.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Tri Widodo
Menelusuri kasus ini, Polisi sudah memeriksa saksi tambahan.
Belum Ditetapkan Tersangka
Polisi menyebut belum menetapkan tersangka meski tewasnya mahasiswa UNS, GE (20) saat diklat Menwa diduga pukulan hingga terjadi penyumbatan otak.
Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika mengatakan, ada banyak saksi yang diperiksa yang terdiri dari peserta, panitia dan pembina.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya yakni seperti dokter.
"Kita akan mintai keterangan dokter yang menerima pertama kali korban, yang kini juga melakukan autopsi," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (27/10/2021).
"Kita juga minta keterangan ahli seperti forensik dan ahli pidana," tambahnya.
Baca juga: Keras! Layang-layang Raksasa di Boyolali Dilarang Diterbangkan, Jika Nekat Bakal Langsung Dibakar
Baca juga: BREAKING NEWS: Menwa UNS Solo Dibekukan Sementara, Kampus Buat Tim Evaluasi
AKP Djohan Andika menjelaskan, ada sebanyak 25 panitia dalam acara diklat Menwa UNS itu.
Namun, polisi hanya melakukan pemeriksaan terhadap panitia yang mengikuti acara tersebut hingga acara dihentikan.
"Tidak ada senior yang sudah alumni yang jadi panitia, semua mahasiswa aktid," terangnya.
Meski sudah memeriksa banyak saksi, namun polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini terlebih disebutkan akibat meninggal karena dugaan pemukulan.
"Tersangka belum ada, tapi kasus ini masuk ranah penyidikan," ujarnya.
Adapun dia menambahkan, tewasnya GE terjadi saat perjalanan menuju ke rumah sakit.
"Korban sudah kelelehan, sehingga korban dibawa ke rumah sakit," terangnya.
"Korban meninggal saat perjalanan ke rumah sakit, sehingga tidak dibawa ke UGD, tapi langsung dibawa ke ruang jenazah," aku dia.
Ada Pukulan di Kepala