Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Baru Dua Hari Kenalan di Facebook, ABG Asal Bekonang Jadi Korban Rudapaksa di Karanganyar 

Seorang remaja atau abg berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa di kawasan Kebakkramat, Karanganyar. 

Penulis: Desty Luthfiani | Editor: Ryantono Puji Santoso
Trbunnews.com
Ilustrasi perkosaan 

Laporan wartawan TribunSolo.com, Desty Luthfiani

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR- Seorang remaja atau abg berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa di kawasan Kebakkramat, Karanganyar. 

Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kejadian tersebut terjadi di pematang sawah kawasan Kebakkramat, Sabtu (30/10/2021) malam.

Kejadian nahas ini berawal dari korban yang mengenal pelaku dua hari lalu melalui Facebook.

Baca juga: Miris, Ibu Ini Diam Saja Lihat Anaknya Dirudapaksa, Malah Minta Pelaku Belikan iPhone Buat Korban

Baca juga: Ajak Main Pacar-pacaran Bocah 8 Tahun, Niat Busuk Kakek Ini Terkuak, Rupanya Mau Rudapaksa

Keduanya kemudian berjanji untuk bertemu, korban yang awalnya pergi bersama ibunya meminta diturunkan dipinggir jalan Bekonang

Dia beralasan ingin bertemu temannya. 

Setelah bertemu dengan pelaku, korban diajak pelaku naik motor hingga dibawa ke pematang sawah wilayah Kebakkramat.

Baca juga: Viral Gadis Ini Minta Tolong Lewat Video, Tak Tahan Dirudapaksa Ayah Kandung, Polisi Turun Tangan

Aksi tak senonohpun terjadi.

Pelaku melecehkan korban.

Lantaran korban menolak, sempat terjadi perselisihan hingga korban mengalami luka di bagian tubuhnya.

Akhirnya korban berpura-pura untuk setuju, alhasil saat pelaku lengah korban lari dan bersembunyi.

Baca juga: Modus Sembuhkan Penyakit, Pria Ini Tega Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Korban Sempat Diancam Jadi Gila

Korban kemudian melarikan diri berlari keluar dan meminta pertolongan ke warga yang ada di sekitar lokasi.

Korban diantar warga ke Polsek Kebakkramat.

Menurut Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Husein, saat ini polisi tengah memburu pelaku.

“Belum terjadi hubungan suami istri, namun ini sudah masuk ke kategori pencabulan. Intinya yang harus dipikirkan dari korban adalah psikologis korban karena dia masih di bawah umur," tegasnya saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (31/10/2021). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved