Berita Karanganyar Terbaru
Sosok PAG, Pria Bejat yang Perkosa Bocah SMP di Kebakkramat Karanganyar: Ditangkap di Rumahnya
Polisi menangkap pelaku pemerkosaan bocah SMP di Kebakkramat, Karanganyar, Minggu (31/10/2021) di rumahnya.
Penulis: Desty Luthfiani | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan wartawan TribunSolo.com Desty Luthfiani
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Polisi menangkap pelaku pemerkosaan bocah SMP di Kebakkramat, Karanganyar, Minggu (31/10/2021) di rumahnya.
Pelaku tidak melawan petugas saat dibawa ke kantor Polisi.
Dia juga mengakui perbuatannya.
Ya, pria bernama PAG alias B alias T (20) itu diamankan anggota Polres Karanganyar.
Baca juga: Pilu, Bocah SMP Kabur Nyaris Diperkosa di Kebakkramat, Malam-malam Cegat Orang di Jalan Minta Tolong
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Husein mengatakan, pelaku merupakan warga Kebakkramat, Karanganyar.
Kresnawan mengatakan, setelah mendapatkan laporan langsung dari Ibu korban, tim penyidik melakukan tindakan untuk memburu pelaku.
Polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya, Kebakkramat, Karanganyar.
Polisi ikut menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat memperkosa korban.
“Kini pelaku diamankan di Satreskirim Polres Karanganyar. Dia tengah diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karanganyar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kresnawan.
Kresnawan mengatakan, dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka saat diamankan tidak melakukan perlawanan,” jelas AKP Kresnawan Husein.
Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Kenalan di Facebook