Berita Sukoharjo Terbaru
Beda dengan Solo, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Bolehkan Anak-anak Masuk Mall hingga Nonton Bioskop
Jika di Kota Solo anak-anak kembali dilarang masuk mall salama perpanjangan PPKM Level 2, di Kabupaten Sukoharjo tidak demikian.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Ia menambahkan, penerapan level 2 ini ada beberapa pelonggaran yang akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo.
Bocoran pelonggaran tersebut diantaranya membolehkan anak di bawah 12 tahun masuk mall dan tempat wisata.
"Pelonggaran beberapa kegiatan. Anak dibawah 12 tahun boleh masuk mall. Tempat karaoke, tempat olahraga tertutup, dan tempat hiburan boleh buka menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.
Kendati demikian, Girban meminta pada awak media agar menunggu terbitnya SE Wali Kota Solo.
Ia menegaskan dalam PPKM level 2 ini ada instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk lebih surveilans di sekolah-sekolah.
"Sudah ada Intruksi pada sekolah-sekolah untuk surveilans di tiap sekolah dan kampus. Kita pastikan tidak ada klaster sekolah," kata dia.
Gibran mengingatkan pada masyarakat untuk tetap menjaga PPKM level 2 ini dengan baik, salah satunya dilakukan dengan tetap mematuhi prokes 5M.
Baca juga: Momen Gibran dan Rudy Tertawa Bersama, Wali Kota Solo Dapat Ucapan Selamat Ultah
Ia juga berterima kasih pada warga Solo atas dukungannya terutama dalam vaksinasi dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) lancar.
"Eman-eman (sangat disayangkan) level 2 kalau prokes tidak dijaga. Kerja keras kita beberapa bulan ini harus dipertahankan," pungkasnya. (*)