Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Babak Baru Kisah Nenek Trimah, Anak Kandung Bongkar Keanehan Panti Jompo: Kok Nomor WA Diblok?

Agar nenek Trimah bisa diterima dan dirawat di panti jompo tersebut, Deny dan kedua saudaranya harus menandatangani sebuah surat. Apa isinya?

Editor: Hanang Yuwono
INSTAGRAM dan Tangkap layar Youtube tvOne
Shandy Purnamasari saat temui Bu Trimah di panti jompo (kiri). Anak kedua Trimah bernama Deny Adibyo (kanan) 

TRIBUNSOLO.COM -Babak baru kasus viralnya nenek Trimah yang dititipkan anak ke panti jompo.

Satu di antara tiga anak nenek Trimah bernama Deny Adibyo rupanya tidak terima dianggap 'membuang' ibu kandung.

Ia pun akhirnya angkat bicara mengenai sosok sang ibu yang kini tengah viral.

Beberapa waktu belakangan muncul narasai nenek Trimah dibuang anak-anaknya ke panti jompo.

Sejumlah warganet pun mengkritik tindakan tiga anak Trimah yang dianggap menelantarkan orangtua.

Baca juga: Ucapan Nenek Trimah saat Ditelepon Anak Kandung Usai Kisahnya Viral: Kamu Buang Aku Ya?

Baca juga: Klarifikasi Lengkap Anak Kedua Trimah Usai Dituding Telantarkan Ibu, Kini Janji Mau Menjemput

Mengetahui kehebohan tersebut, anak kedua nenek Trimah, Deny Adibyo akhirnya bersuara.

Dalam tayangan TV One News edisi tayang Selasa (2/11/2021), Deny dengan tegas menyebut ia dan saudaranya tidak bermaksud membuang sang ibu ke panti jompo.

Deny mengaku hanya menitipkan ibunya ke panti jompo lantaran sudah tak sanggup mengurusinya.

Tak cuma menegaskan hal tersebut, Deny juga meluruskan isu miring soal surat pernyataan di atas materai soal permintaan ia untuk menitipkan nenek Trimah di panti jompo.

Diungkap Deny, surat perjanjian yang sudah tersebar di media sosial itu adalah surat yang dikeluarkan pihak panti jompo.

Agar nenek Trimah bisa diterima dan dirawat di panti jompo tersebut, Deny dan kedua saudaranya harus menandatangani surat tersebut.

"Muncul surat pernyataan di atas materai. Itu inisiatif Deni atau persyaratan dari panti ?" tanya presenter.

"Itu termasuknya persyaratan yang harus dilengkapi mungkin. Surat itu keluar hasil dari panti. Jadi Kami dari anak itu hanya sekadar tanda tangan. Kami memang memahami isi surat itu," ujar Deny Adibyo.

Momen saat Nenek Trimah menerima telepon dari anak kandungnya
Momen saat Nenek Trimah menerima telepon dari anak kandungnya (Youtube channel JURAGAN 99 vs SHANDY)

Tak punya pilihan lain, Deny dan dua saudaranya pun akhirnya setuju dengan surat persyaratan yang diajukan pihak panti jompo.

Termasuk soal isi surat yang menyebut pihak keluarga menyerahkan prosesi pemakaman jika nenek Trimah meninggal dunia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved