Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Tanda Peserta yang Dinyatakan Lanjut ke SKB Hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id

Tanda Peserta yang dinyatakan bisa melanjutkan ke SKB, hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id.

Editor: Eka Fitriani
Surya/Ahmad Zainul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021 yang segera dibuka mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021. 

Jika ada peserta dengan total nilai TKP=TIU=TWK atau semua nilai seimbang maka dapat lanjut ke tahap SKB.

Baca juga: Pelaksanaan SKD CPNS 2021 di Wonogiri, Tak Ada yang Ketahuan Bawa Jimat, Server Sempat Tersendat

Baca juga: Jika Menemukan Kecurangan dalam SKD CPNS, Adukan ke Lapor.go.id, Berikut Caranya!

Nilai ambang batas SKD CPNS bagi masing-masing tes adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP, sesuai dengan Surat Keputusan Men-PAN RB Nomor 1023 tentang nilai ambang batas.

Informasi selengkapnya, berikut ini rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2021.

Passing Grade Tes SKD CPNS 2021 Menurut Keputusan Menpan Nomor 1023 Tahun 2021

1. Passing Grade bagi Peserta Cumlaude

- TIU 85

- Nilai Kumulatif paling rendah 311

2. Passing Grade bagi Peserta Diaspora

- TIU 85

- Nilai Kumulatif paling rendah 311

3. Passing Grade bagi Peserta Penyandang Disabilitas

- TIU 60

- Nilai Kumulatif paling rendah 286

4. Passing Grade bagi Peserta Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

- TIU 60

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved