CPNS Solo Raya 2021
Tanda Peserta yang Dinyatakan Lanjut ke SKB Hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id
Tanda Peserta yang dinyatakan bisa melanjutkan ke SKB, hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id.
Jika ada peserta dengan total nilai TKP=TIU=TWK atau semua nilai seimbang maka dapat lanjut ke tahap SKB.
Baca juga: Pelaksanaan SKD CPNS 2021 di Wonogiri, Tak Ada yang Ketahuan Bawa Jimat, Server Sempat Tersendat
Baca juga: Jika Menemukan Kecurangan dalam SKD CPNS, Adukan ke Lapor.go.id, Berikut Caranya!
Nilai ambang batas SKD CPNS bagi masing-masing tes adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP, sesuai dengan Surat Keputusan Men-PAN RB Nomor 1023 tentang nilai ambang batas.
Informasi selengkapnya, berikut ini rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2021.
Passing Grade Tes SKD CPNS 2021 Menurut Keputusan Menpan Nomor 1023 Tahun 2021
1. Passing Grade bagi Peserta Cumlaude
- TIU 85
- Nilai Kumulatif paling rendah 311
2. Passing Grade bagi Peserta Diaspora
- TIU 85
- Nilai Kumulatif paling rendah 311
3. Passing Grade bagi Peserta Penyandang Disabilitas
- TIU 60
- Nilai Kumulatif paling rendah 286
4. Passing Grade bagi Peserta Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
- TIU 60