Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Ucapan Sarbini, Tersangka Pembunuhan di Klaten Setelah Tahu Salah Sasaran: Saya Menyesal

Pembunuhan Hany Dwi Susanti di Klaten membawa kesedihan keluarga. Apalagi Hany masih memiliki anak yang harus dirawat.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Pelaku pembunuh IRT di Desa Taji, Kecamatan Klaten, Kabupaten Klaten Sarbini, saat di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021). 

Namun, ternyata salah sasaran dan membunuh korban Hany Dwi Susanti

Mengetahui Hany Dwi Susanti meninggal, tersangka kemudian kabur ke Wonogiri.

Baca juga: Ibu Muda di Klaten Tewas Setelah Minum Air di Kulkas : Air Diberi Racun oleh Tetangga Sebelah Rumah

"Setelah mengetahui yang menjadi korban istri Sigit, tersangka melarikan diri ke Wonogiri," ucap Guruh

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dia mengatakan, tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Tersangka dijerat hukuman paling lama penjara selama seumur hidup," ungkapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved