Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Ucapan Sarbini, Tersangka Pembunuhan di Klaten Setelah Tahu Salah Sasaran: Saya Menyesal

Pembunuhan Hany Dwi Susanti di Klaten membawa kesedihan keluarga. Apalagi Hany masih memiliki anak yang harus dirawat.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Pelaku pembunuh IRT di Desa Taji, Kecamatan Klaten, Kabupaten Klaten Sarbini, saat di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pembunuhan Hany Dwi Susanti di Klaten membawa kesedihan keluarga. 

Apalagi Hany masih memiliki anak yang harus dirawat. 

Setelah mengetahui salah sasaran, Tersangka Sarbini mengaku menyesali perbuatannya.

Baca juga: Kasus Ibu Muda di Klaten Tewas Diracun Tetangga : Pelaku Menyasar Suami, Jengkel karena Cemburu

Baca juga: Pembunuhan Salah Sasaran di Klaten, Pelaku Masuk Rumah Korban: Taruh Racun di Minuman Dalam Kulkas 

Dia mengaku sasaran aksinya adalah suami korban. 

Namun, ternyata malah Hany Dwi Susanti yang menjadi korban meninggal. 

Dalam wawancara di Mapolres Klaten, Tersangka Sarbini mengaku melakukan hal tersebut karena ada ancaman dari suami korban.

Selain itu, dia mengungkapkan dirinya cemburu dengan suami korban yang sering memboncengkan istrinya.

"Setelah saya mengetahui yang menjadi korban istrinya, saya menyesal," ujarnya.

Racun Tikus 

Pelaku pembunuhan ibu rumah tangga di Klaten ternyata mendapatkan racun tikus apotas dari toko pupuk. 

Hal ini terungkap saat jumpa pers yang digelar Polres Klaten, Rabu (3/11/2021). 

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan, tersangka membeli barang tersebut sekitar Rp 15 ribu.

Baca juga: Pembunuhan di Klaten Ternyata Salah Sasaran: Pelaku Incar Suami Korban, Minuman Dicampur Apotas 

Baca juga: Fakta Tewasnya Ibu Muda Klaten Diracun Kakak Ipar : Racun Juga Dimasukkan ke Susu Anak & Garam Dapur

"Tersangka mendapatkan barang tersebut dari salah satu toko pupuk di Kecamatan Juwiring," kata Guruh kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).

Tujuan utama tersangka mencampur racun ke air untuk menghabisi suami korban.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved