Berita Sukoharjo Terbaru
Tahun Depan di Sukoharjo Sudah Terapkan ETLE, Satlantas Minta Kendaraan Seken Segera Dibalik Nama
Satlantas Polres Sukoharjo mulai tahun 2022 mendatang bakal menerapkan ETLE di 10 titik ruas jalan di Sukoharjo
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Tri Widodo
Istimewa/Polres Sukoharjo
Petugas gabungan Satlantas Polres Sukoharjo melakukan Survey lokasi yang rencananya akan dipasang sistem tilang elektronik atau ETLE di tahun depan.
Selain itu, unggahan foto dilengkapi caption sebagai berikut :
Ono sing senasib lur?
Hati-hati lur, temenku kena denda 1.250.000.- karena nyetir sambil telponan
Seminggu setelah kejadian dapat surat cinta dan bukti foto ini.
Wah padahal itu sedang telponan denganku.
Lokasi : di depan Solo Square
Kiriman : @ryojuara01
Kabar terupdate dari penerima surat : di suratnya baru peringatan, jika kena dendanya sebesar 1.250.000.
"Kami akan memaksimalkan giat patroli ini dengan menindak tegas kendaraan yang tak sesuai dengan apa yang berlaku," kata dia. (*)