CPNS Solo Raya 2021
Jadwal Terbaru CPNS dan PPPK 2021, Pengumuman Hasil SKD Tahap II Dijadwalkan 13-14 November 2021
Pengumuman Hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru Tahap II akan dilaksanakan pada 13-14 November 2021.
Tahap II: 29-30 Desember 2021
15. Pengumuman Hasil SKD dan SKB
Tahap I: 9-10 Desember 2021
Tahap II: 3-4 Januari 2021
16. Masa Sanggah
Tahap I: 13-16 Desember 2021
Tahap II: 5 – 8 Januari 2021
17. Jawab Sanggah
Tahap I: 17-24 Desember 2021
Tahap II: 10-17 Januari 2022
18. Pengumuman Pasca Sanggah
Tahap I: 27-29 Desember 2021
Tahap II: 18-19 Januari 2022
19. Penyampaian Kelengkapan Dokumen
Tahap I: 30 Desember – 17 Januari 2022
Tahap II: 20 Januari -15 Februari 2022
20. Usul Penetapan NIP/NI PPPK
Tahap I: 1-30 Januari 2022
Tahap II: 1 -28 Februari 2022
Baca juga: Ada Kecurangan di Seleksi CPNS, Komisi II DPR Desak Kementerian PAN dan RB Ulangi Seleksi
Sembari menunggu pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Tahap II, simak berikut cara cek hasilnya.
Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021
1. Akses laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik menu "layanan Informasi"
3. Setelah itu, pilih Hasil SKD CPNS
4. Maka hasil SKD CPNS nantinya akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem SSCASN.
Peserta juga dapat mendownload Sertifikat Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) secara online berikut ini.
Cara Download Sertifikat Hasil SKD CPNS
1. Pertama buka laman sertificat.bkn.go.id
2. Masukkan NIK KTP Anda
3. Kemudian masukkan nomor ujian peserta SKD.
4. Pilih tipe seleksi SPNS atau PPPK
5. Lalu klik Unduh
6. Sertifikat secara otomatis terdownload dalam bentuk file JPG.
Tahap Selanjutnya
Pelamar yang dinyatakan lulus tahap SKD, selanjutnya akan melaksanakan tahap Seleksi Kompetensi Bidang.
Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu Jabatan tertentu.
Untuk lebih jelasnya, simak materi dan jadwal berikut.
Materi dan Jadwal SKB CPNS 2021
Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.
Sesuai PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:
a. Psikotest;
b. Tes Potensi Akademik;
c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;
d. Tes Kesehatan Jiwa;
e. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan;
f. Tes Praktik Kerja;
g. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;
h. Wawancara; dan/atau
i. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Selain Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan CAT BKN, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 (satu) jenis/bentuk tes lain.
Instansi Daerah saat Seleksi SKB wajib menggunakan CAT dan dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 (satu) jenis/bentuk tes lain untuk jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, tetapi jenis/bentuk tes yang diujikan bukan merupakan tes wawancara.
(Tribunnews.com/Widya)