Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Kaya Mendadak, Warga Ngawen Klaten Dapat Setengah Triliun Lebih dari Tol Solo-Jogja, 1 Orang Berapa?

Ganti rugi Tol Solo-Jogja untuk warga di sejumlah desa di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten cukup fantastis.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Asep Abdullah
ILUSTRASI : Anteran kendaraan di exit tol Ngasem, Tol Trans Jawa ruas Solo-Ngawi, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Rabu (6/6/2019). 

Begitu pembebasan lahan klir, warga diberi tenggat waktu satu bulan untuk pengosongan. Lalu dilanjutkan proses pembangunan jalan tol dilakukan. 

Warga Klaten Jadi Miliarder

Sebanyak Rp 855 miliar diterima warga Kabupaten Klaten yang lahannya tergilas Tol Solo-Jogja.

Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono uang hampir 1 triliun rupiah itu untuk membayar ribuan bidang tanah milik warga.

"Sudah ada 15 desa dan 1026 bidang yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja yang sudah kami bebaskan," kata Sulistiyono kepada TribunSolo.com.

Dari 15 desa yang terdampak, ada 7 bidang merupakan tempat peribadatan di 4 kecamatan.

Baca juga: Warga Karanganom Ramai-ramai Jadi Miliarder, Terima Uang Ganti Rugi Tol Solo-Jogja Rp 63 Miliar

"Untuk rumah ibadah akan diganti tanah," ujarnya.

Kemudian dia menyebutkan, ada 42 pemilik bidang yang berasal dari tiga kecamatan mengikuti kegiatan ganti rugi di desa Beku, Kecamatan Karanganom. 

Tiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Karanganom, Desa Kuncen di Kecamatan Ceper dan Desa Sidhoharjo di Kecamatan Polanharjo.

"Masing-masing 40 pemilik bidang dari Desa Beku, 1 pemilik bidang masing-masing dari Desa Kuncen dan Desa Sidhoharjo," ujarnya.

Kaya Mendadak

Seorang petani asal Klaten Paiman (67) tidak serakah terhadap harta. 

Pria yang baru mendapat uang ganti rugi tol ini ingin membaginya untuk anaknya. 

Senyumnya begitu ramah kepada siapapun saat menerima ganti rugi karena tanahnya di Dukuh Sidorejo, Desa Beku, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten tergilas tol.

Ya, petani itu menerima uang paling banyak hingga Rp 4 miliar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved