Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Geng Pelajar Bantul Tawuran hingga 1 Orang Tewas, Sempat Buat Surat Perjanjian: No Lapor, No Visum

Adapun kejadian tawuran pelajar terjadi di Jalan Ringroad Selatan, Plurungan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul pada 29 September 2021.

Editor: Hanang Yuwono
Switzy Sabandar/KOMPAS.TV
Polres Bantul menangkap sebelas pelajar yang diduga terlibat dalam kasus tawuran yang mengakibatkan korban meninggal 

TRIBUNSOLO.COM, BANTUL -- Kasus tawuran antarpelajar kembali terjadi.

Kali ini tawuran pelajar tersebut melibatkan dua geng sekolah, Stepiro dan Sase.

Beruntung kasus tawuran itu langsung terungkap oleh polisi.

Adapun kejadian tawuran pelajar terjadi di Jalan Ringroad Selatan, Plurungan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul pada 29 September 2021.

Akibat tawuran, seorang korban meninggal dunia dan satu orang masih menjalani perawatan.

Baca juga: Miris, Tren Tawuran 2 Kelompok Remaja Sambil Live Instagram, 3 Kali Beraksi Raup Rp 4 Juta

Baca juga: Diduga Hendak Konvoi & Tawuran, Puluhan Pesilat di Karanganyar Diamankan Polisi

Ada sebelas pelajar yang ditangkap dan menjadi tersangka dalam peristiwa tawuran pelajar ini.

Polisi mulai menangkap pelaku pada 3 November 2021 setelah pihak korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Pelajar yang ditangkap berasal dari geng Stepiro, yakni yakni IS (18), NWSU (18), dan MNH (18), MFR (19), yang berperan menjadi fighter atau eksekutor.

Kemudian MYEP (18), WKR (18), ATK (18), RFS (18) yang berperan sebagai joki motor.

Ada pula tiga anak di bawah umur yaitu JA (16), CA (16), dan ZFN (17) yang juga berperan sebagai joki motor.

“Geng ini saling tantang lewat media sosial WhatsApp, perawakilan geng pelajar pun bertemu dan menentukan jadwal bertempur,” ujar Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Senin (8/11/2021).

Setelah pelaku tertangkap satu per satu, polisi menemukan bukti sebuah surat perjanjian bermeterai Rp10.000 yang ditulis tangan dan ditandangani oleh perwakilan Stepiro dan Sase, dua geng pelajar itu.

Berikut isi surat perjanjian dua geng pelajar itu

Surat Perjanjian Stepiro 23 dan Sase 23

Kedua belah pihak menerangkan bahwa masing-masing pihak telah membuat persetujuan sebagai berikut

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved