Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Pelaku Tabrak Lari di Jalan Lawu Karanganyar Diamankan, Gegara Ada Saksi yang Melihat Plat Nomornya

Pelarian sopir mobil box Colt L300 sia-sia, karena akhirnya tertangkap juga oleh polisi, Sabtu (13/11/2021).

Penulis: Desty Luthfiani | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Polres Sragen
Polisi menyita mobil box Colt L300 yang melakukan tabrak lari di Jalan Lawu, Karanganyar, Sabtu (13/11/2021). 

Saat mengendarai sepeda motor Honda Supra warna merah terduga pelaku mengenakan helm.

“Semoga Allah memberi kesadaran untuknya,” harap dia.

Tabrak Lari di Solo

Kasus tabrak lari kembali terjadi di Kota Solo, bahkan menjadi viral di media sosial (medsos).

Insiden itu menimpa sejumlah motor yang terparkir dan gerobak HIK di Jalan Yos Sudarso, kawasan Nonongan, Minggu (19/9/2021) malam.

Dalam rekaman CCTV, mobil tersebut langsung tancap gas dan melarikan diri sesaat setelah menabrak dua sepeda motor terparkir di bahu jalan.

Serta terlihat pula satu pemuda yang berada di angkringan tersebut.

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, melalui Kanit Laka Satlantas Polresta Solo Iptu Suharto pihaknya bergerak cepat mengungkap identitas pengedara mobil.

Baca juga: Viral Tabrak Lari di Wonogiri, Sedan Tanpa Dosa Kabur Usai Hantam Penjual Roti hingga Patah Kaki

Baca juga: Praperadilan Tabrak Lari Overpass Manahan Solo Kembali Ditolak, Kuasa Hukum Korban Kecewa

Identitas pengedara berinisial RCD (25) warga Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo yang mengemudikan mobil Mazda CX-5 warna putih.

"Saat melaju dari selatan ke utara, mobil oleng ke kiri hingga menabrak angkringan dan dua sepeda motor yang terparkir," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (20/9/2021).

Dua sepeda motor itu yakni Suzuki Shogun berpelat nomor B-6272-TNJ milik Agus Rahmat, (42) dan Honda Beat AD-2102-AAB milik Windi Akbar.

"Keduanya merupakan warga Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan," aku dia.

Suharto memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

"Tidak ada luka dalam kecelakaan dan namun kerugian diperkirakan hingga Rp 5 juta," jelasnya.

Terkait untuk tindakan hukum, Suharto mengatakan kedua belah pihak telah berdamai.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved