Berita Solo Terbaru
Siap-siap, Pengalihan Arus di Solo Selama 6 Bulan, Ada Proyek Overpass Jalan DI Pandjaitan Gilingan
Pengalihan arus besar-besaran akan terjadi saat proyek peninggian overpass di Jalan DI Panjaitan Kota Solo segera dilakukan.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Omzetnya tiap hari itu tidak menentu. Kadang sehari dapat Rp 200 ribu kadang dapat Rp 300 ribu," ucap Samini kepada TribunSolo.com, Selasa (6/4/2021).
"Bapak sampai harus bantu dengan jualan es puter keliling. Itu untuk bayar kontrakan," tambahnya.
Sejak suaminya jualan es puter keliling, Samini dibantu anak-anaknya mengurus warung makannya.
"Ini anak-anak kan pembelajaran online, bisa bantu jualan," ujarnya.
Mulai Pengukuran
Proses pendataan dan pengukuran hunian terdampak pembangunan proyek rel layang Joglo Solo dilakukan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Tengah.
Proses tersebut dilakukan di kawasan sisi timur sempadan jalur rel kereta api relasi Solo-Semarang, tepatnya Kelurahan Joglo, Selasa (6/4/2021).
Staf Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Tengah, Dandung Iskandar mengatakan sebanyak 73 kepala keluarga telah didata.
Selanjutnya, akan menyasar 240 kepala keluarga di Kelurahan Nusukan dan 222 kepala keluarga di Kelurahan Gilingan.
"Kita harus memastikan secara pasti pemilik bangunan atau hunian tersebut, jangan sampai salah," kata Dandung.
Baca juga: Bila Sosiliasi Rampung, Pengukuran Luas Lahan Tergusur Rel Layang Joglo Solo Dilakukan Minggu Depan
Baca juga: Apa Kabar Proyek Rel Layang Joglo Solo? Kini Ada Sosialisasi Kepada 535 Pemilik Rumah yang Tergusur
Baca juga: Update Rel Layang Joglo: Identifikasi Lahan Terdampak, Ganti Rugi Bakal Dikirim Langsung ke Rekening
Baca juga: Update Rel Layang Joglo, Balai Perkeretaapian Jateng : Panjang Rel 1,8 Kilometer, Kelar 1,5 Tahun
Dari pantauan TribunSolo.com, sejumlah petugas Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Tengah menghampiri satu per satu hunian.
Mereka memberikan beberapa lembar formulir yang harus diisi para warga terdampak.
Adapun seorang petugas yang membawa alat ukur guna memastikan luasan bangunan yang akan ditertibkan.
Dandung mengungkapkan luas bangunan yang terkena penertiban bervariasi.
"Ada yang cuma 3 meter persegi, ada juga yang 50 meter persegi. Di Joglo, paling luas kurang lebih 61 meter persegi," ungkapnya.