Berita Solo Terbaru
Data Polisi Solo: Sejak Januari - Oktober 2021, 11.705 Kendaraan Kena Tilang Elektronik
Data masyarakat yang terkena tilang elektronik di Solo sejak Januari sampai Oktober 2021 ini ternyata mencapai belasan ribu pengendara.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com,Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Data masyarakat yang terkena tilang elektronik di Solo sejak Januari sampai Oktober 2021 ini ternyata mencapai belasan ribu pengendara.
Satlantas Polresta Solo mencatat ada total 11.705 penilangan kendaraan secara elektronik.
Pada Oktober 2021 ini saja, tercatat ada 1.742 penilangan dan terkonfirmasi di angka 1.622.
Baca juga: Dishub Sukoharjo Temukan Kendaraan Melanggar Trayek dan KIR Mati: Sanksi Peringatan dan Tilang
Baca juga: Ogah Ditilang, Muda-mudi di Tawangmangu Ini Pilih Nyanyi Garuda Pancasila karena Tak Pakai Masker
Sementara, pada November 2021 ini sudah ada 495 kendaraan terkena tilang elektronik dan terkonfirmasi menjadi 469 kendaraan.
Angka ini mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya, saat awal Pandemi Covid-19 pada tahun 2020 dan sebelum pandemi Covid-19 pada tahun 2019.
Terhitung pada tahun 2020 ada 19.520 kendaraan yang tertilang dan tahun 2019 46.770 kendaraan, penurunan lebih dari 50 persen.
Pelanggaran ini paling banyak dilakukan seperti tak memakai helm, knalpot brong hingga tak menggunakan kendaraan sesuai standar.
Baca juga: Motornya Tanpa Plat Nomor, ABG ini Masih Tak Terima Kena Tilang di Tawangmangu, Ngaku Anak Wartawan
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, walaupun ada tilang elektronik, pihaknya tetap melakukan patroli wilayah.
Apalagi untuk memantau masyarakat yang sering balap liar dan memakai kendaraan yang tidak standar.
"Tiap hari operasi, menemukan adanya tidak balap liar dan penguna kenalpot brong, biasanya muncul saat orang sudah tidur," kata dia, Minggu (14/11/2021).
Lokasi atau jalur yang sering digunakan untuk balap liar berada di Jalan Slamet Riyadi, yakni dari flyover Purwosari hingga Gladak.
Baca juga: Nasib Pengendara Dijatuhkan Polisi hingga Tersungkur di Semarang : Tetap Kena Tilang
"Cuma kadang titik start dan finishnya yang diubah-ubah. Intinya lokasinya sekitar situ. Oleh karena itu, hampir setiap malam, terutama weekend, pasti ada anggota yang standby di lokasi," ujarnya.
Proses penilangan akan dilakukan di Kantor Satlantas Polresta Solo setelah dilakukan edukasi dan digiring ke Mako 2 Polresta Solo.
Sementara itu, Rencananya Operasi Zebra Candi 2021 yang akan berlangsung pada 15-28 November 2021 adalah mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas.
"Kami lakukan edukasi, agar tingkat kecelakaan di jalan menurun," tutupnya. (*)