Berita Solo Terbaru
Kasus Diklatsar Maut Menwa UNS, Tersangka Membantah Pukul Gilang Pakai Replika Senjata
Ada banyak kejadian yang menyakitkan terungkap dalam kasus Diklatsar maut Menwa UNS. Polisi menggelar rekonstruksi di kawasan Stadion Manahan.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com,Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ada banyak kejadian yang menyakitkan terungkap dalam kasus Diklatsar maut Menwa UNS.
Polisi menggelar rekonstruksi di kawasan Stadion Manahan, Kamis (18/11/2021).
Dalam adegan tersebut, panitia terlihat melakukan aksi kekerasan, seperti tamparan dan pukulan.
Saat adegan berlangsung kedua tersangka menolak untuk memerankan adegan pemukulan Gilang dengan replika senjata.
Sebab, mereka berdalih tidak melakukan hal tersebut.
Ada total 69 adegan yang dilakukan kedua tersangka dalam rekonstruksi tersebut.
Baca juga: Rekonstruksi Diklatsar Maut Menwa UNS Digelar di Mapolresta Solo Besok: Pertimbangan Keamanan
Baca juga: Markas Menwa UNS Dibanjiri Karangan Bunga, Pasca 2 Senior Jadi Tersangka dalam Kasus Tewasnya Gilang
Seperti yang terlihat pada adegan 22, 25, dan 31. Saat itu para peserta melakukan kegiatan alarm stelling.
Dalam kegiatan itu, seluruh peserta mendapatkan tamparan dari tersangka NFM, termasuk korban Gilang.
Hukuman tamparan itu diberikan karena para peserta telat.
Saat rekonstruksi berjalan, ada keterangan yang berbeda dari saksi dan tersangka.
Versi saksi, NFM dan FJP memukul Gilang menggunakan replika senjata atau popor.
Namun, para tersangka menyangkal melakukan pemukulan pada Gilang. Mereka berdalih memukulkan popor ke peserta lain.
Baca juga: Inilah Sosok yang Bikin Gilang Tewas saat Diklat Menwa UNS, Kedua Pelaku Terancam Dipenjara 7 Tahun
Bahkan, dalam rekonstruksi tersangka tidak mau memperagakan adegan memukul Gilang dengan popor.
Terlihat juga dalam adegan rekonstruksi Gilang mengaku tidak kuat diejek para panitia dengan kata 'cengeng'.